Reporter : Taswin Tahang
Editor: Kang Upi
KENDARI – Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan jika dirinya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas bagi para wajib pajak, apabila tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.
Hal itu ditegaskan Sulkarnain Kadir dalam wawancaranya bersama MEDIAKENDARI.com, usai Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPRD Kota Kendari.
“Kalau tidak mau bayar (pajak-red) silahkan keluar dari Kota Kendari,” tegas Sulkarnain pada ditemui di Gedung DPRD Kota Kendari, Kamis, (12/12/2019).
Menurutnya, sikap tegas itu akan diambil untuk memastikan penyerapan pajak sesuai target. Ia menyebut, terjadi peningkatan hasil pajak di Kota Kendari di tahun 2019, sebesar 117 persen.
Baca Juga :
- Klarifikasi Kepala SPPG Wonggeduku Terkait MBG Basi
- Dituding Ingkar Komitmen, PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM Routa dan Desak Pemerintah Segera Bertindak
- Pemprov Sultra Layangkan Undangan Kedua untuk Nur Alam dalam Mediasi Konflik Yayasan Unsultra
“Dengan penghasilan dari pajak itu, kita dapat memberikan serta memenuhi kebutuhan masyarakat karena duitnya ada,” tambah Sulkarnain.
Politisi PKS ini juga menjelaskan, dirinya akan terus mendorong peningkatan penyerapan pajak, karena separuh biaya pembangunan berasal dari pendapatan pajak daerah.
“Para pelaku usaha yang nantinya tidak membayar pajak akan dapat didata dan akan ditindak tegas. Kami telah ada alat pendeteksi pembayaran pajak Tapping Box yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” tutupnya.











