Redaksi
KENDARI – Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Konawe mengintensifkan pengawasan atas perizinan untuk pembangunan dan pengembangan kawasan oleh pihak ketiga.
Sekretaris TKPRD Ir Syahrullah Saranani MT menjelaskan, setiap ada perizinan untuk pembangunan maka pihaknya akan melakukan rapat untuk membahas kemanfaatan atas pembangunan tersebut.
“Jadi kita memberikan pertimbangan dan masukan kepada Sekda Konawe, misalnya isin pembangunan pengilingan padi, maka kami akan melakukan kajian atas rencana tersebut,” kata Syahrullah.
BACA JUGA :
- Perum Bulog dan Pemerintah Konawe Salurkan Bantuan Pangan kepada Masyarakat Miskin
- DLH Sultra Sebut Izin PT Bahana Wastecare Tak Tercatat, Puskom Desak Aktivitas Dihentikan
- BPR Bhatramas Konawe Luncurkan Operasi Pasar Murah: Bantu Masyarakat Miskin dan Tekan Inflasi
- PJU Ditlantas Polda Sultra Tinjau Pos PAM Pohara, Petakan Titik Rawan Laka Jelang Mudik Lebaran
- Tiga Kepala OPD di Konawe Akan Diperiksa Polisi Kasus Dugaan Suap Pelantikan Pejabat di TPA Mataiwoi
- Koalisi Save Routa Muncul, PT SCM Didesak Realisasikan Pembangunan Smelter
Dengan kajian itu, pihaknya akan memberikan pertimbangan kepada Bappeda apakah rencana pembangunan bisa diwujudkan atau tidak, sebelum dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Ia juga menjelaskan, anggota TKPRD berasal dari seluruh OPD yang ada di lingkup Pemda Konawe, sehingga ketika melakukan kajian melihat dari segala aspek di instansi masing- masing.
“Untuk yang terbanyak dalam dua hari ini, izin yang masuk seperti usaha pertambangan, rumah kost dan perumahan,” pungkasnya.











