Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Ebong (21), setelah ketahuan mencuri handphone milik beberapa orang wanita.
Tersangka berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (17/9).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan menggunakan pakaian dinas TNI lengkap.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mendekati wanita yang menjadi incaranya, setelah berhasil diajak jalan, pelaku langsung menggasak harta benda milik korban.
Informasi yang dihimpun, beberapa wanita juga sempat menjadi kekesih tersangka. Beberapa foto tersangka bersama seorang wanita dengan berpakaian dinas TNI juga berhasil didapat mediakendari.com.
“Korban yang sudah melapor dua orang. Melapor karena kecurian HP,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Rabu (18/9/2019).
“Jadi modus pelaku mengaku sebagai anggota, setelah itu, pelaku mengambil barang tanpa sepengetahuan korbannya,” sambung Diki.
Baca Juga:
- Miris!! Bertahun Tahun Tarik PAD di Pantai Wisata Toronipa, Pemda Konawe hanya Miliki Aset 1 Unit MCK
- 11 TAHUN TAK DIBAYAR! KUASA HUKUM KELUARGA LAMOKUNI TUNTUT PERUSAHAAN KEMBALIKAN LAHAN PLASMA 35%
- Plt Lurah Toronipa Sebut Ada “Pungli” di Pos PAD Pariwisata Konawe, Hasilkan Rp 4 Hingga 5 Juta oleh Warga pada Malam Hari
- Plt Lurah Toronipa Indawati Ganti Tiga Aparat RT/RW dapat Dukungan dari Bupati Yusran
- TEGAS! Pimpinan BULOG Unaaha Hendra Dionisius: Beras Banpang Tidak Layak Kami Ganti 2×24 Jam
- Tuduhan PT Merbaujaya Indahraya, Tak Terbukti, Armin Amin Divonis Bebas PN Andoolo
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan HP merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta. Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan pakaian dinas TNI lengkap.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.











