Editor : Wiwid Abid Abadi
KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Ebong (21), setelah ketahuan mencuri handphone milik beberapa orang wanita.
Tersangka berhasil diamankan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (17/9).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyamar menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan menggunakan pakaian dinas TNI lengkap.
Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan mendekati wanita yang menjadi incaranya, setelah berhasil diajak jalan, pelaku langsung menggasak harta benda milik korban.
Informasi yang dihimpun, beberapa wanita juga sempat menjadi kekesih tersangka. Beberapa foto tersangka bersama seorang wanita dengan berpakaian dinas TNI juga berhasil didapat mediakendari.com.
“Korban yang sudah melapor dua orang. Melapor karena kecurian HP,” jelas Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, Rabu (18/9/2019).
“Jadi modus pelaku mengaku sebagai anggota, setelah itu, pelaku mengambil barang tanpa sepengetahuan korbannya,” sambung Diki.
Baca Juga:
- Tampil Maksimal, SMAN 8 Konsel Optimis Juara Harapan Satu
- Gubernur ASR Beberkan Empat Prioritas Pembangunan di Sultra di Hadapan Lukman Abunawas saat Pengukuhan IKA SMAN 1 Kendari
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Tri Saktiawan Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
- DPRD Konawe Terima Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026 dari Pemda, Sekda : Defisit Rp174,5 Miliar Ditutup SiLPA dan Pinjaman
- Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Pemkot Baubau, Berkas Tersangka Dinyatakan Lengkap
- FEB Unusia Siap Bertransformasi dengan Pimpinan Baru
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan HP merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta. Selain itu, dari tangan pelaku juga diamankan pakaian dinas TNI lengkap.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.
