Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor : Kang Upik
KENDARI – Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggeruduk Gedung Rektorat kampus tersebut, dalam rangkaian aksi protes atas aturan yang dikeluarkan pihak kampus.
Aturan yang dimaksud yakni pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kampus IAIN Kendari, yang telah diberlakukan sejak Agustus 2019 ini. Aturan ini termaksud dalam buku pedoman umum akademik.
Para mahasiswa menilai, pembuatan dan pemberlakuan ini melanggar kode etik dan dianggap merugikan mahasiswa khususnya mahasiswa perempuan.
“Kami secara tegas menolak aturan tersebut. Kami menilai keputusan yang dikeluarkan rektor IAIN Kendari itu keputusan yang sepihak dan tidak sesuai regulasi yang ada,” kata Koordinator Aksi, Sarman.
Dengan penilaian tersebut, kata Sarman, dirinya mewakili aspirasi mahasiswa IAIN Kendari mendesak Rektor untuk mencabut kembali aturan pelarangan memakai cadar di Kampus IAIN Kendari.
“Pelanggaran yang terdapat pada pedoman umum, pasal 14, poin 10 tentang larangan menutupi wajah atau memakai cadar di Kampus IAIN Kendari. Kami meminta menarik aturan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Wajah Baru OSIS SMAN 9 Kendari Perkuat Kedisiplinan dan Dorong Kreativitas Siswa
- SMA Negeri 9 Kendari Perkuat Prestasi dan Matangkan Program Pengembangan 2026
- BGN Tekankan Pentingnya Keamanan Makanan di wilayah SPPG Konawe
- Dapur Umum Konawe Evaluasi Setelah Insiden Ayam Suwir Basi
- Ratusan Guru di Konsel Ikuti Seminar Nasional Great Teacher
- Pemprov Sultra Layangkan Undangan Kedua untuk Nur Alam dalam Mediasi Konflik Yayasan Unsultra
Sayangnya, hingga menjelang siang permintaan masa aksi untuk bertemu langsung dengan Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. belum menuaikn hasil
Namun, menurut sumber yang diperoleh mediakendari.com, saat aksi berlangsung rektor masih berada di ruang kerjanya. Namun ia enggan bertemu mahasiswa dan menolak memberikan keterangan kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak rektorat yang bersedia untuk memberikan penjelasan terkait munculnya aturan pelarangan penggunaan cadar di IAIN Kendari tersebut.











