Reporter : M. Ardiansyah R.
Editor : Kang Upik
KENDARI – Ratusan mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menggeruduk Gedung Rektorat kampus tersebut, dalam rangkaian aksi protes atas aturan yang dikeluarkan pihak kampus.
Aturan yang dimaksud yakni pelarangan penggunaan cadar di lingkungan kampus IAIN Kendari, yang telah diberlakukan sejak Agustus 2019 ini. Aturan ini termaksud dalam buku pedoman umum akademik.
Para mahasiswa menilai, pembuatan dan pemberlakuan ini melanggar kode etik dan dianggap merugikan mahasiswa khususnya mahasiswa perempuan.
“Kami secara tegas menolak aturan tersebut. Kami menilai keputusan yang dikeluarkan rektor IAIN Kendari itu keputusan yang sepihak dan tidak sesuai regulasi yang ada,” kata Koordinator Aksi, Sarman.
Dengan penilaian tersebut, kata Sarman, dirinya mewakili aspirasi mahasiswa IAIN Kendari mendesak Rektor untuk mencabut kembali aturan pelarangan memakai cadar di Kampus IAIN Kendari.
“Pelanggaran yang terdapat pada pedoman umum, pasal 14, poin 10 tentang larangan menutupi wajah atau memakai cadar di Kampus IAIN Kendari. Kami meminta menarik aturan tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA:
- Luar Biasa! Sultra Dipilih Jadi Percontohan Nasional KUHP-KUHAP Baru, Wakajagung, Wakapolri & Waka MA Kompak Puji Polda-Kejati-PT Sultra
- Prof. Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO, Wamen Fauzan Tekankan Kampus Harus Berdampak
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- Jalin Kerjasama Publikasi Jangka Panjang, Komisaris MEK TV Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Perwakilan Manajemen Huayou Cobalt dan Apresiasi IPIP Pomalaa sebagai Pusat Hilirisasi Baru di Sultra
- IPIP Paparkan Sederet Program CSR di Pomalaa, Dari Pengendalian Debu Hingga Tanggung 41 Persen Beban Penanganan Sungai Oko-Oko
- Turnamen Futsal SD 84 Kendari Cup 1 Jadi Ajang Pencarian Bakat Atlet Cilik
Sayangnya, hingga menjelang siang permintaan masa aksi untuk bertemu langsung dengan Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. belum menuaikn hasil
Namun, menurut sumber yang diperoleh mediakendari.com, saat aksi berlangsung rektor masih berada di ruang kerjanya. Namun ia enggan bertemu mahasiswa dan menolak memberikan keterangan kepada media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak rektorat yang bersedia untuk memberikan penjelasan terkait munculnya aturan pelarangan penggunaan cadar di IAIN Kendari tersebut.











