KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Transformasi besar di bidang hukum pidana resmi dimulai. Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) menunjukkan antusiasme tinggi dengan mengikuti kegiatan Sosialisasi Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang dilaksanakan secara Zoom Meeting dari Mabes Polri dan diikuti di Aula Dhacara Polda Sultra, Rabu (15/10/2025) pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan penting ini diikuti langsung oleh Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H, didampingi Irwasda Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., M.H, dan Kabid Hukum Kombes Pol La Ode Proyek, S.H., M.H. Selain itu, turut hadir para Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra serta sejumlah personel dari berbagai satuan kerja.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis Polri dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP baru yang menggantikan KUHP lama warisan kolonial. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan memiliki pemahaman komprehensif terhadap norma dan ketentuan baru dalam hukum pidana nasional.
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menegaskan bahwa perubahan besar dalam sistem hukum pidana Indonesia menuntut kesiapan seluruh anggota Polri, baik secara konseptual maupun praktis.
“KUHP baru ini bukan sekadar perubahan pasal, tetapi juga perubahan paradigma penegakan hukum. Kita harus menyesuaikan dengan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kearifan lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polda Sultra untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Dengan memahami substansi KUHP baru, anggota Polri diharapkan dapat bertindak lebih bijak, humanis, dan berorientasi pada keadilan substantif,” tambah Kapolda.
Sementara itu, Kabid Hukum Polda Sultra Kombes Pol La Ode Proyek menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kegiatan ini dengan sosialisasi internal di lingkungan Polda Sultra agar seluruh personel, termasuk di tingkat Polres, dapat memahami perubahan-perubahan mendasar dalam KUHP baru tersebut.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia ini menandai dimulainya era baru penegakan hukum di Tanah Air. Polda Sultra berkomitmen menjadi bagian aktif dari transformasi hukum nasional menuju sistem yang lebih modern, adil, dan berkeadaban.











