KENDARI – Bank Indonesia (BI) telah melaunching uang kertas baru emisi tahun 2022 mulai dari pecahan uang kertas Rp 100.000 hingga Rp 1.000 pada tanggal 17 Agustus 2022.
Rupanya pecahan uang kertas terbaru itu lebih kecil dibanding dengan ukuran uang lama atau emisi tahun 2016.
Manager Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah KPwBI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Hendra Irawan mengatakan ukuran pecahan uang kertas baru Rp 100.000 memiliki kepanjangan sebesar 151 mm dan tinggi 65 mm seperti pecahan uang Rp 100.000 memiliki selisih 5 mm dengan pecahan Rp 50.000.
Baca Juga : Polres Baubau Ungkap Kasus Perjudian Online
“Artinya semakin kecil jumlahnya maka semakin kecil juga ukurannya dengan selisih 5 mm. Namun tingginya masih tetap yakni 65 mm. Sementara kalau emisi tahun 2016 hanya memiliki selisih 2 mm,” ucap Hendra saat menghadiri acara BINCANG KITA di Studio MEKTV, Kamis 25 Agustus 2022.
Ia menjelaskan pecahan uang kertas emisi 2022 dengan emisi 2016 tidak memiliki perubahan gambar tokoh pahlawan ataupun tema flora maupun fauna.
“Jadi yang membedakan hanya ukuran dan warnanya yang lebih terang,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa pengeluaran pecahan baru ini berdasarkan hasil evaluasi dari masyarakat sehingga presensinya dapat diterima oleh masyarakat mulai dari desain, komposisi dan jenisnya.
Baca Juga : Pemda Konawe dan PT OSS “Adu Kekuatan” di Lapangan Bola Mini
“Tujuannya agar lebih mudah dikenali oleh masyarakat dan juga untuk mengakomodir saudara kita yang tunanetra,” terangnya.
Ia juga berharap dengan selisih 5 mm dibanding dengan jarak 2 mm dapat lebih mudah dikenali oleh masyarakat baik secara umum maupun khusus.
“Mereka butuh effort lebih nah diharapkan dengan selisih 5 mm ini akan lebih terlihat dan mereka bisa lebih mudah mengenali baik para tunanetra maupun seluruh masyarakat di Indonesia,” tutupnya.
Reporter : Hendrik Komantobuano