Reporter : Mumun
Editor : Wiwid Abid Abadi
WANGGUDU – Satuan Polisi Lalulintas Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal menggelar operasi patuh bagi pengguna kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Operasi itu dimulai Kamis (29/8/2019), di wilayah hukum Bumi Oheo.
Kanit Lantas Polsek Asera, Iptu Saftu Dirman, mengatakan, untuk sasaran operasi patuh, pihaknya akan menindak pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran.
“Kami akan menindak pengendara yang belum cukup usia, tidak memiliki SIM dan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman, melampaui kapasitas muatan, pemalsuan plat nomor kendaraan, penggunaan serine atau rotator, main handphone saat mengemudikan kendaraan,” Selasa malam (27/8/2019).
Iptu Saftu Dirman mengatakan, operasi mulai digelar dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Baca Juga:
- Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa dan Satyalancana Wira Karya kepada Penggerak MBG dan Rantai Pasok SPPG Polri
- Presiden Prabowo Resmikan 1.179 SPPG dan 18 Gudang Ketahanan Pangan Polri, SPPG Polresta Kendari Ikut Diluncurkan
- Tiga Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Kendari Barat, Polisi Amankan 21,86 Gram Barang Bukti
- Komisi I dan III DPRD Kendari Gelar RDP Bahas Akses Jalan Griya Asri Cendana
- DWP Sekretariat DPRD Kendari Siapkan Kepengurusan Baru, Perkuat Peran Organisasi
- Bupati Konawe Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis: Langkah Nyata Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Kata dia, jajaran Unit Lalu Lintas yang bertugas diwilayah Konawe Utara telah sering melakukan sosialisasi, dan himbauan kepada mesyarakat untuk segera melengkapi dan membenahi kendaraannya.
“Jangan sampai terjaring pada saat operasi patuh. Tidak ada toleransi atau kompromi dilapangan. Bagi siapapun yang ditemukan melakukan pelanggaran, pasti kami akan tindak dengan melakukan penilangan, dan menahan kendaraannya apabila tidak bisa menunjukan legalitas kendaraannya,” ujarnya. (B)











