KONAWE UTARA

Untuk Mahasiswa di Konut, Ini Syarat Terima BLT Pendidikan

187
×

Untuk Mahasiswa di Konut, Ini Syarat Terima BLT Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konut, Lapeha. Foto: IST

Reporter : Mumun

WANGGUDU – Kabar gembira untuk kalangan pelajar dan mahasiswa di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Sebab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat bakal menyalurkan BLT pendidikan senilai Rp 500 ribu.

Kepala Dikbid Konut, Lapeha mengatakan, syaratnya mendapatkan BLT pendidikan yakni mahasiswa aktif, tercatat sebagai warga Konut dengan bukti membawa foto copy KTP dan Kartu Keluarga (KK), foto copy surat aktif keterangan kuliah atau foto copy pembayaran spp terakhir dan foto copy buku rekening.

“Batas penyetoran berkas belangsung sampai minggu ketiga bulan Juni 2020 di Kantor Dikbud Konut,” ungkap Lapeha, Selasa 9 Juni 2020.

Dijelaskannya, BLT tersebut akan diberikan bagi mahasiswa terdampak Covid-19 sesuai Peraturan Bupati (perbu) nomor 19 tahun 2020 tentang pengelolaan dana belanja tak terduga dalam rangka penanganan dan pencegahan covid-19. “Ini juga bagian dari perhatian pemerintah,” ujarnya.

Ditempat berbeda, Bupati Konut, Ruksamin mengatakan, BLT pendidikan dikucurkan bagian upaya pemerintah untuk membantu para mahasiwa memaksimalkan proses belajar selama masa penanganan Covid-19.

Mengingat saat ini, lanjut Mantan Ketua DPRD Konut ini, para mahasiswa belajar melalui sistem online atau daring sehingga membutuhkan koneksi internet.

“Kita tidak hanya menangani bantuan sembako dan BLT dana desa kepada masyarakat, tapi pendidikannya para adik-adik kita juga terus pikirkan agar semua berjalan baik,” tegasnya.

You cannot copy content of this page