NEWS

Usai Mangkir dari Panggilan Penyidik, Prof B Hadir Didampingi Tiga Pengacara

843
×

Usai Mangkir dari Panggilan Penyidik, Prof B Hadir Didampingi Tiga Pengacara

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial Prof B usai mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka di Polresta Kendari, kini hari ini hadir memenuhi panggilan dengan didampingi tiga pengacara pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, saat akan dilayangkannya surat pemanggilan kedua, Prof B kemudian datang ke Polresta Kendari untuk memenuhi panggilan yang dilayangkan pada, Kamis 18 Agustus 2022 lalu.

“Hari ini kami akan melayangkan surat pemanggilan kedua, namun tiba-tiba beliau dan kuasa hukumnya datang ke penyidik dan bersedia untuk dimintai keterangan,” ujarnya kepada mediakendari.com, Selasa (23/08/22).

Kata dia, Prof B datang ke Polresta Kendari sekitar pukul 09.00 WITA dengan didampingi tiga pengacaranya.

Baca Juga : Polresta Kendari Tangkap Pria Pengedar Sabu, Pelaku: Saya Khilaf Pak

Namun demikian, Fitrayadi menyampaikan bahwa untuk saat ini terkait penahanannya belum dapat dipastikan sebab harus menunggu hasil pemeriksaannya terlebih dulu.

“Tentang penahanan kami akan liat apakah tersangka akan ditahan atau tidak, nanti akan diketahui dengan seiring berjalannya pemeriksaan,” ucapnya.

Adapun dari penetapannya sebagai tersangka Prof B diterapkan pasal 6 huruf A dan C Undang-undang no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Diketahui, sebelumnya Prof B mangkir dari panggilan pertama usai ditetapkannya sebagai tersangka di Polresta Kendari terkait dugaan kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya berinisial RN (20) dengan alasan sedang sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page