Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
TIRAWUTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan penyortiran surat suara di Aula Kantor Kecamatan Tirawuta, hari ini Selasa (26/3/2019).
Pernyortiran ini dilakukan setelah kelima jenis surat suara itu, telah selesai dilakukan pelipatan, sejak Senin (25/3/2019) kemarin. Proses pelipatan surat suara dilaksanakan selama delapan hari yang dimulai pada Minggu (17/3/2019) lalu.
Baca Juga :
- Bentuk TIM Pemenangan Dessy Indah Rachmat di Pilkada Konawe 2024, Dedy : Kami Akan All Out Menangkan Ibu DIR
- Warga Tongkuno Dukung Tina Nur Alam Maju Di Pilgub Sultra
- Hadiri Halal Bihalal Kerukunan Pinrang di Jakarta, Yusuf Tawulo Bahas Rencananya Membangun Sultra
- Perpanjang Waktu Pendaftaran Balon Kada Konawe, Tim Penjaringan PBB : Kami Memberikan Kesempatan Bagi Tokoh Potensial yang Ingin Memimpin
- Pasangan Cagub dan Cawagub Sultra, Yusuf Tawulo dan Abdul Rahman Made Klaim Dapat Rekomendasi Hanura
- Bupati Konut Ungkap Beras yang Dibagikan ke Muna dari Relawan Selaras Tanpa Mengambil Beras Bantuan Korban Banjir
Sekretaris KPUD Koltim Endang Sumpena menjelaskan, proses penyortiran kelima jenis surat suara itu, telah dimulai sejak pagi tadi. Hingga saat ini kami baru temukan satu kertas surat suara rusak, dari DPR-RI.
“Sejak tadi pagi, hingga saat ini baru satu kertas suara yang kami temukan,” jelas Endang Sumpena, yang ditemui oleh mediakendari.com di tempat penyortiran.
Ia juga menuturkan, untuk data kekurangan kertas suara berjumlah 12.788 lembar dan jika ditambah 1 surat suara rusak, maka jumlah keseluruhan kekurangan surat suara saat sebanyak 12.789 lembar surat suara.
“Untuk saat ini, kami baru temukan jumlah data seperti itu. Kemungkinan besar ini masih bisa bertambah lagi,” ucapnya.
Untuk penyortiran sendiri, lanjut Endang, pihaknya memulai dari kecamatan Ueesi dan Uluiwoi. Sebab kedua kecamatan itu, merupakan kecamatan yang terjauh di Koltim.
Kedua wilayah itu diperioritaskan, karena jika ada kekurangan kertas suara dari jumlah DPT yang telah ditetapkan di dua kecamatan itu, maka kami secepatnya melaporkan ke KPU RI.
Baca Juga :
- Brida Sultra Gelar Sidang Majelis Pertimbangan Tahun 2024
- Rakor Penataan, Perbaikan dan Pengakuan Pulau- Pulau di Sultra
- Diduga Nepotisme, Istri Rusdianto Masuk SK Honorer di Sekretariat DPRD Konawe
- Dituding Tidak Realisasika Dana Beasiswa Mahasiswa Jakarta, Pj Bupati Konawe Kini Tunaikan Janjinya
- 11 Siswa SMKN 4 Kendari Ikut PKL di Kantor MEKTV Kendari
- Sekda Konut Buka TMMD ke-121 Kodim 1430/Konut
“Kami antisipasi dulu dua kecamatan ini. Supaya cepat kelar, dan kami antisipasi jika ada kekurangan,” katanya.
Adapun jumlah keseluruhan suara yang hari ini dilakukan penyortiran yakni berjumlah 417.087 lembar, yang terdiri dari surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, dan DPD. (A)