KENDARI – Pasca ditetapkannya tiga Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin 12 Februari kemarin, Satpol PP Kota Kendari langsung mengambil langkah cepat membersihkan seluruh atribut kampanye para calon.
Pembersihan atribut kampanye oleh Satpol PP bukan tidak beralasan. Pasalnya, hal tersebut dilakukan dikarenakan peraga kampanye tersebut dianggap ilegal. Mengingat pada 15 Februari mendatang KPU Sultra akan mengeluarkan atribut kampanye yang baru.
Melalui pengamatan Crew MediaKendari.Com, di tempat pembersihan atribut kampanye milik para Cagub, terlihat puluhan Satpol PP berseragam lengkap sedang membersihkan Baliho yang berada di tiang listrik sepanjang jalan By Pass.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penegakan Perda, Muchdar Alimin mengatakan, pembersihan tersebut akan dilakukan sampai tiga hari yakni berakhir pada 14 Februari besok.
“Pembersihan ini dilakukan selama tiga hari. Itu mulai kemarin (Senin, red) dan akan berakhir besok (Rabu, red),” ujar Muchdar.
Ia juga menerangkan, pembersihan tersebut dikarenakan, secara resmi KPU Sultra akan mengeluarkan atribut kampanye yang baru pasca penarikan nomor urut Cagub Sultra pada Selasa 13 Februari.
“Jadi setelah penarikan nomor urut itu, KPU akan keluarkan alat peraga kampanye yang baru. Itu dilakukan tanggal 15 Februari nanti,” pungkasnya.
Reporter: Kardin