KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Maraknya kasus pembusuran di Kota Kendari saat ini tengah menjadi pembahasan menarik di tengah masyrakat. Betapa tidak, kasus pembusuran hingga saat ini terus bermunculan seperti layaknya singa yang sedang mencari mangsa di tengah belantara.
Ironisnya, para pelaku yang masih di bawah umur tidak memilih korbannya. Siapapun bisa menjadi korban. Fenomena itu memunculkan desakan dari masyarakat untuk mencari solusi untuk mencegah atau mengurangi angka kasus pembusuran di Kota Kendari. Tindakan tegas diusulkan kepada pihak kepolisian untuk menembak ditempat pelaku busur sebagai bentuk efek jera.
Merespon usulan tersebut, Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, pihaknya masih memilih langkah-langkah humanis dalam menangani kasus pembusuran tersebut.
“Kalau untuk masalah tembak ditempat itu nanti, karena polisi tugasnya bukan untuk mematikan orang, jangan. Hanya untuk membina, merubah, membuat jera, itu bisa,” ujarnya.
Baca Juga : Nasib Pilu Pasar Baru dan Pedagang Pasar Panjang yang Menyalahi Aturan
Meski tidak membenarkan sedikipun kasus pembusuran tersebut, Kapolres menyatakan sudah mencoba mengambil langkah dengan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menfatwakan bahwa busur adalah haram.
Hasil analisis kepolisian sejauh ini menurut Eka kasus mengungkapkan disebabkan faktor kenakalan remaja yang tak terkontrol, karena mayoritas dilakukan anak dibawah umur atau remaja.
Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat, baik guru, orang tua maupun pihak keamanan lainnya untuk bersama-sama bersinergi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Kendari.
“Tanggungjawab mutlak itu bukan hanya pada pihak kepolisian. Semua milik kita bersama dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam menjaga, memelihara Kamtibmas di Wilayah Kota Kendari,” katanya.
Baca Juga : Peleburan 12 Kantor BPR Bahteramas Tunggu Keputusan OJK RI
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu merespon, usulan tembak ditempat terhadap pelaku pembusuran keputusannya ada di kepolisian.
Asmawa Tosepu mengatakan, dalam pertemuan Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Rakor Forkopimda) Kota Kendari tahun 2022 yang telah digelar bulan lalu telah melahirkan kesimpulan untuk membuat dan menghidupkan kembali pos-pos kamling di tiap-tiap kelurahan agar dapat mengontrol daerahnya masing-masing.
“Kalau saran itu nanti Kapolresta yang jawab. Yang pasti solusi dalam forum itu terkait adanya kasus pembusuran adalah mengaktifkan kembali siskamling. Jadi pos kamling yang ada di kelurahan itu akan diaktifkan kembali dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Reporter : Muhammad Ismail
Facebook : Mediakendari