Reporter : Ardilan
Editor : Taya
BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk penerimaan tahun 2019.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Baubau, Asmaun mengungkapkan, untuk CPNS tahun ini pihaknya paling banyak mengusulkan tenaga pendidikan dan kesehatan.
Untuk jumlahnya, Asmaun mengaku pihak mengusulkan sebanyak 200 kuota dengan rincian masing-masing 100 kuota untuk CPNS dan P3K.
“Paling banyak diusulkan tenaga pendidikan dan kesehatan, ditambah dengan beberapa tenaga teknis lainnya. Kalau kuota P3K, juga tidak jauh berbeda. Hanya untuk P3K terkait data base,” ucap Asmaun, Selasa (2/7/2019).
Mantan Kepala Bappeda Baubau ini menerangkan, rekrutmen yang bakal diterima tahun ini sesuai jenjang pendidikan sarjana dengan minimal lulusan Diploma III (D3). Kata dia, hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11.
BACA JUGA :
- GEMARI-SULTRA Desak Polda Periksa Dirut CV Bombana Maju Makmur, Soroti Aktivitas Tambang dan RKAB
- Kamar Auto Tenang! Informa Kendari Kasih Cashback Hingga Rp 9 Juta tambah Diskon 10 Persen Hingga 30 September
- Informa Kendari Tebar Promo Besar-Besaran, Cashback Hingga Rp 9 Juta Untuk Furniture Kamar Tidur
- BAHAYA! Truk Bahan Curah Bebas Masuk Kapal Ferry Kendari-Konkep, JPKP Nasional Ancam Lapor Kemenhub
- Pecah Telor Mafia Tanah! Bos Baru BPN Sultra Sowan ke Polda, Sinyal Perang Terhadap Sengketa Lahan
- Polda Sultra gelar Syukuran 30 Tahun Mengabdi Untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara
Terkait jadwal pelaksanaan seleksi, Asmaun mengaku belum mengetahui pasti.
“Kita belum tahu kapan karena masih ada rapat teknis untuk jadwal itu. Nanti selesai rapat baru kita tahu nanti. Yang jelas kita sudah usulkan itu karena KemenPANRB baru proses. Jadi, kita tunggu saja,” pungkasnya.
Kendati demikian, Asmaun menegaskan keputusan diterima atau tidaknya usulan pihaknya tergantung keputusan Pemerintah Pusat. (a)
