BUTON UTARA – Masyarakat Kambowa dan Bonegunu Kabupaten Buton Utara (Butur) melakukan pemblokiran jalan poros Ereke – Baubau sejak beberapa hari lalu sebagi bentuk protes kepada pemerintah provinsi yang hingga saat ini belum melakukan perbaikan jalan yang rusak.
Menanggapai hal itu, Wakil Bupati (Wabup) Butur, Ahali mengatakan dirinya sudah memantau soal giat masyarakat Kambowa – Bonegunu tentang demonstran yang melakukan pemblokiran jalan raya poros Kambowa – Bonegunu.
“Namun Pemerintah daerah secara pasti belum mengetahui peristiwa kejadian yang seutuhnya. Kalau kita melihat manfaat yang disuarakan pada prinsipnya setujui untuk perbaikan jalan. Alhamdulilah kalau dengan kegiatan ini semoga pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dapat direspon karena ini memang fakta bahwa ruas jalan poros Butur menuju Baubau rusak parah,” kata Ahali kepada awak media di Setda Butur dikonfirmasi Selasa, 16 November 2021.
Ia menjelaskan yang disuarakan masyarakatnya merupakan fakta. Ia pun berharap pemerintah memberi perhatian terhadap aspirasi masyarakat Kambowa dan Bonegunu.
Mantan Kanit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sultra ini mengimbau kepada masyarakat Kambowa – Bonegunu untuk menyampaikan hak atau pendapat dilindungi Undang – Undang (UU).
“Yang penting tidak mengganggu jalan. Jangan merusak, jangan menghalagi kepentingan orang lain, silakan bersuara sesuai prosedur sepanjang tdk bertentangan yg dipersyaratkan UU,” tandasnya.
Penulis : Yus