Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ridwan Bae kembali menyinggung pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton). Kata dia, ada wacana Papua akan memekarkan dua provinsi baru, untuk itu dia meminta Pemprov Sultra “menjemput bola”.
Namu ia belum tahu apakah wacana itu hanya berlaku untuk Papua saja atau secara keseluruhan. Mengingat pemekaran merupakan kebijakan pemerintah pusat, karena saat ini moratorium belum dicabut.
“Sinyal ini beredar, kalaupun berlaku hanya untuk Papua saja untuk dimekarkan, maka Gubernur Sultra harus berperan aktif termasuk tokohnya dalam rangka mengusulkan pemekaran Provinsi Kepton ini,” terangnya saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senin (14/10/2019).
Baca Juga:
- Sayap Muda HR Salurkan Sembako dan Bakti Sosial di Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe
- Mewakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Resmi Buka MTQ ke-XXX Tahun 2024 Tingkat Provinsi di Konut
- Nasdem Resmi Usung SKI Dan Sudirman Maju di Pilwali Kendari
- Tim Kuasa Hukum Pribadi Harmin Ramba Resmi Laporkan Pemilik Akun FB Andi Rekkang di Polda Sultra atas Dugaan Tindak Pidana ITE
- Kajati Sultra, Hendro Dewanto Resmi Lantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Wakajati Sultra dan Pejabat Eselon III
- Mantan Panwascam Lukman Sukawati Bongkar Laporan Rudi Hartono di Bawaslu Konawe Tidak Dilakukan Registrasi, ini Tanggapan Ketua dan Kordiv Penanganan Masalah serta Pelanggaran
Ridwan melanjutkan, kenapa harus ada pemekaran itu, karena Sultra yang memiliki wilayah yang luas baik daratannya maupun wilayah kepulauannya. Kata dia, secara konstitusional Sultra layak mekar, semua elemen di Sultra harus bergerak secara institusi dan meyakinkan pemerintah pusat bahwa Sultra layak dimekarkan.
Mantan Bupati Muna dua periode ini, mengingatkan Gubernur Ali Mazi merespon dengan cepat sinyal pemekaran tersebut dan mempresur dengan baik wacana pemekaran Papua agar Provinsi Kepton bisa ikut masuk dalam daftar pemekaran.
“Motivasi bagi Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra dan pejabat yang berkompeten di bidang pemekarannya ini agar bisa tampil dalam hal mengikuti mekanisme dalam rangka pemekaran,” ungkap Ridwan. (A)