KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Gelar Rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari Tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Selasa, 19 April 2022.
Rapat ini juga dirangkaikan dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari kepada Wali Kota Kendari.
Baca Juga : Bupati Konawe Selatan Serahkan LKPJ Tahun 2021
Wali kota Kendari, H Sulkarnain Kadir mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi jajaran dan pimpinan DPRD Kota Kendari yang telah menuntaskan pembahasan LKPJ Wali Kota Kendari.
“Rekomendasi yang disampaikan tentunya sangat berarti bagi kami pemerintah Kota Kendari untuk melakukan penyempurnaan dan pembenahan karena proses pembangunan inikan dinamis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga : Sekda Buteng Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2021
Lebih lanjut Sulkarnain mengatakan bahwa apa yang menjadi rekomendasi DPRD Kota Kendari akan menjadi referensi untuk penyusunan kegiatan pembangunan di tahun-tahun yang akan datang.
“Semoga rekomendasi DPRD Kota Kendari Terhadap LKPJ Kota Kendari yang diterima dapat menjadi referensi utama untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan dan menyempurnakan harapan masyarakat di kesempatan selanjutnya,” pungkasnya.
Reporter : Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari