Redaksi
KENDARI – Warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kekeh menolak tambang didesanya. Warga menuding, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), menyerobot lahan mereka.
Dimintai tanggapan mengenai beberapa warga di Wawonii menolak masuknya tambang, Gubernur Sultra, Ali Mazi, bilang nanti warga diberi pengertian.
“Ya nanti diberi pengertian lah. Kan itu untuk kepentingan daerahnya juga,” jelas Ali Mazi kepada wartawan, kemarin.
BACA JUGA :
Ali Mazi mengatakan, bahwa Pemprov tak bisa berbuat banyak jika perusahaab tersebut sudah memenuhi persyaratan.
- Nur Alam Gelar Buka Puasa Bersama Santri dan Anak Yatim di Masjid Al Alam Kendari
- Polemik Dugaan Tambang Nikel Ilegal di Konut, Status Hukum Anton Timbang Jadi Sorotan
- Siswa SIP Angkatan 55 Polda Sultra Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Al-Ikhlas Baruga
- Kapolda Sultra Salurkan Zakat Fitrah kepada 159 Penerima Jelang Idulfitri
- Kapolda Sultra Pantau Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Amolengo dan Torobulu
“Bagaimana caranya, kalau perusahaan itu sudah lengkap persyaratan, siapa yang mau kena masalah. Emangnya enak kalau perusahaan lengkap, salah siapa. Itukan perusahaan lengkap, kalau perusahaan lengkap tidak bisa dicabut, tidak bisa dibatalkan,” imbuhnya.
Ali menegaskan bahwa jika perusahaan tambang memiliki kelengkapan izin, maka tak bisa dicabut. “Yang lengkap izin itu tidak bisa dicabut, digugat saya,” katanya.
Ali Mazi bilang, jika perusahaan lengkap tiba-tiba dicabut izinnya maka pihak Pemprov bisa dilaporkan.
“Ya makanya kalau perusahaab merasa dirugikan, kita bisa dilaporkan. Soal disana (Wawonii), anti mungkin akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kan ada Polisi, nanti mereka yang menengahi,” pungkasnya.











