Redaksi
KENDARI – Warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kekeh menolak tambang didesanya. Warga menuding, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), menyerobot lahan mereka.
Dimintai tanggapan mengenai beberapa warga di Wawonii menolak masuknya tambang, Gubernur Sultra, Ali Mazi, bilang nanti warga diberi pengertian.
“Ya nanti diberi pengertian lah. Kan itu untuk kepentingan daerahnya juga,” jelas Ali Mazi kepada wartawan, kemarin.
BACA JUGA :
Ali Mazi mengatakan, bahwa Pemprov tak bisa berbuat banyak jika perusahaab tersebut sudah memenuhi persyaratan.
- Organisasi Lira Sultra Pertanyakan Komitmen Kerja Temuan Bawaslu Konawe, Terkait 6 Caleg Diduga Tak Bisa Dilantik
- Dugaan Korupsi Pokir DPRD Rp 18 M dari 59 Dana Silpa Konawe Resmi Dilaporkan di KPK RI
- Kader Golkar Pertanyakan Kinerja KPU Umumkan Caleg Terpilih, Diduga Bawaslu Konawe “Masuk Angin” Terkait Temuan 6 Caleg LPPDK
- PWI Sebut Kepala BRI Baubau Terancam Pidana karena Dugaan Menghalangi Tugas Jurnalis
- Sekda Sultra Lepas Ekpedisi Rupiah Berdaulat ke Wakatobi
“Bagaimana caranya, kalau perusahaan itu sudah lengkap persyaratan, siapa yang mau kena masalah. Emangnya enak kalau perusahaan lengkap, salah siapa. Itukan perusahaan lengkap, kalau perusahaan lengkap tidak bisa dicabut, tidak bisa dibatalkan,” imbuhnya.
Ali menegaskan bahwa jika perusahaan tambang memiliki kelengkapan izin, maka tak bisa dicabut. “Yang lengkap izin itu tidak bisa dicabut, digugat saya,” katanya.
Ali Mazi bilang, jika perusahaan lengkap tiba-tiba dicabut izinnya maka pihak Pemprov bisa dilaporkan.
“Ya makanya kalau perusahaab merasa dirugikan, kita bisa dilaporkan. Soal disana (Wawonii), anti mungkin akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, kan ada Polisi, nanti mereka yang menengahi,” pungkasnya.