BOMBANA, MEDIAKENDARI.com – Warga Desa Kalaero, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat yang sudah dalam kondisi kerangka di area persawahan setempat pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 16.30 WITA.
Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Komang Pasek (46), petani sekaligus pemilik lahan. Saat itu, Komang berangkat menuju sawahnya untuk menutup pematang air.
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 16.20 WITA, ia melihat sebuah objek mencurigakan.
Ketika didekati, ia terkejut mendapati kerangka manusia tergeletak di area sawahnya.
“Saya langsung kembali ke rumah dan memberitahukan ke tetangga, lalu melapor ke Polsek Lantari Jaya,” ungkap Komang.
Mendapat informasi tersebut, pihak keluarga korban yang sebelumnya kehilangan anggota keluarga sejak 15 November 2025 langsung menuju lokasi. Sri Rahayu (37), anak korban, mengenali pakaian yang melekat pada kerangka sebagai pakaian terakhir yang digunakan ibunya sebelum menghilang.
Berdasarkan identifikasi awal, kerangka tersebut diketahui merupakan Tentrem (62), seorang petani asal Desa Langkowala yang dilaporkan hilang oleh keluarga melalui media sosial, meski belum ada laporan resmi ke kepolisian. Korban diketahui memiliki riwayat gangguan ingatan dan sering keluar rumah seorang diri.
Tim dari Sat Reskrim Polres Bombana bersama Polsek Lantari Jaya segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil identifikasi, jenazah ditemukan dalam posisi terlentang dengan kondisi hampir seluruh tubuh telah menjadi kerangka, menyisakan sebagian lapisan kulit.
Sejumlah barang milik korban juga ditemukan, seperti sepasang sandal berwarna merah yang terletak sekitar 6 meter dari tubuh dan jilbab biru yang berada 21 meter dari lokasi.
Dari hasil pemeriksaan luar oleh tenaga medis Puskesmas Lombakasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Perkiraan waktu kematian diperkirakan sekitar 14 hari sebelum ditemukan.
Pada pukul 19.41 WITA, jenazah kemudian dievakuasi ke Puskesmas Lombakasi untuk dilakukan visum et repertum. Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi.
“Keluarga sudah membuat Surat Pernyataan dan menandatangani Berita Acara Penolakan Autopsi,” ujar Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, Rabu, 3 Desember 2025.
Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus ini telah lengkap, termasuk pengamanan TKP, pengumpulan keterangan saksi, serta penyusunan laporan tuntas atas peristiwa penemuan mayat tersebut.
Dengan tidak adanya tanda kekerasan dan adanya riwayat gangguan ingatan pada korban, pihak keluarga dan kepolisian sepakat bahwa peristiwa ini bukan merupakan tindak pidana.
“Jenazah langsung dimakamkan oleh pihak keluarga pada malam hari setelah identifikasi selesai dilakukan,” pungkasnya.











