Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Warga mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari. Salah satu keluhan warga atas pelayanan instansi tersebut, yakni lamanya waktu istirahat siang.
Berdasarkan aturan masuk bagi pegawai di Pemkot Kendari, jam kedua seharusnya di buka pukul 13.00 Wita, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 Wita. Namun, setelah jeda istirahat layanan warga di Disdukcapil baru buka pukul 13.30 Wita.
Salah seorang warga, Roni mengatakan, dirinya cukup lama menunggu hanya untuk mendapatkan pengesahan atau legelisir dari Disdukcapil.
“Saya menunggu hampir satu jam, tapi pegawainya tidak ada, katanya sih, pegawainya masih istrahat, tapi kan ini sudah masuk jam kedua, tapi masih juga ada tambahan jam istrahat,” kesalnya kepada mediakendari.com, Kamis (14/11/2019).
Dikonfirmasi atas keluhan ini, Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Sulkarnain mengaku tidak mengetahui penambahan jam istirahat yang dilakukan pegawai.
“Saya tidak tau, karena belum lama juga saya datang ini, kalau kedapatan kami akan memberikan saksi,” terangnya.
- Dukung ASN, Bank Sultra Persembahkan Hadiah Motor di Jalan Santai HUT KORPRI ke-54
- Berkah dari Langit, Ibu Bhayangkari Ini Arahkan Pilot ke Desa Terisolasi Banjir Bandang
- 76 Titik Jaringan Polri Hidupkan Harapan, Warga Menangis Saat Koneksi Pertama Terhubung
- Polda Riau Kirim Peti Pendingin Jenazah ke Agam, Percepat Penanganan Korban Bencana
- Polri Salurkan Air Bersih dan Bagikan Masker untuk Warga Terdampak Banjir di Nagan Raya
- Ajakan ‘Main’ Bikin Resah, Mahasiswi di Kendari Laporkan Pria yang Masuk Kamar Tanpa Izin
Ia juga mengatakan, apabila masyarakat merasa pelayanan yang diberikan pegawai Disdukcapil itu kurang baik maka laporkan.
“Masyarakat bisa melaporkan langsung kepada Kadis atau menghubungi nomor yang telah dipasang di depan pelayanan Disdukcapil,” pungkasnya. /B











