Reporter : Hendrik B
Editor : Kang Upi
KENDARI – Warga mengeluhkan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari. Salah satu keluhan warga atas pelayanan instansi tersebut, yakni lamanya waktu istirahat siang.
Berdasarkan aturan masuk bagi pegawai di Pemkot Kendari, jam kedua seharusnya di buka pukul 13.00 Wita, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 Wita. Namun, setelah jeda istirahat layanan warga di Disdukcapil baru buka pukul 13.30 Wita.
Salah seorang warga, Roni mengatakan, dirinya cukup lama menunggu hanya untuk mendapatkan pengesahan atau legelisir dari Disdukcapil.
“Saya menunggu hampir satu jam, tapi pegawainya tidak ada, katanya sih, pegawainya masih istrahat, tapi kan ini sudah masuk jam kedua, tapi masih juga ada tambahan jam istrahat,” kesalnya kepada mediakendari.com, Kamis (14/11/2019).
Dikonfirmasi atas keluhan ini, Sekretaris Disdukcapil Kota Kendari, Sulkarnain mengaku tidak mengetahui penambahan jam istirahat yang dilakukan pegawai.
“Saya tidak tau, karena belum lama juga saya datang ini, kalau kedapatan kami akan memberikan saksi,” terangnya.
- Jelang Idulfitri, Gubernur Sultra Turun Langsung Pantau Harga dan Distribusi Pangan
- Satu Tahun Pimpin Kendari, Siska–Sudirman Paparkan Capaian Pembangunan
- IMM Kota Kendari Gelar Aksi di Polda Sultra, Desak Evaluasi Kapolres Bombana
- Polda Sultra Fasilitasi 50 Personel Miliki Rumah Subsidi di Kaba Residence
- Tamalaki Sultra Soroti Proses Hukum Kasus Penganiayaan di Polresta Kendari
- DPRD Kabupaten Konawe menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-66 Kabupaten Konawe di Gedung DPRD Konawe, Selasa (3/3/2026).
Ia juga mengatakan, apabila masyarakat merasa pelayanan yang diberikan pegawai Disdukcapil itu kurang baik maka laporkan.
“Masyarakat bisa melaporkan langsung kepada Kadis atau menghubungi nomor yang telah dipasang di depan pelayanan Disdukcapil,” pungkasnya. /B











