SULTRA

Warga Sultra di Wilayah Terdapat Positif Covid-19 Disarankan Shalat Idul Fitri di Rumah

361
×

Warga Sultra di Wilayah Terdapat Positif Covid-19 Disarankan Shalat Idul Fitri di Rumah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Pelaksaan Shalat Idul Fitri.(Foto:Muhammadiyah.Or.Id)

Reporter: Anggit Arum Sari

KENDARI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau warga untuk melaksanakan shalat idul fitri di rumah saja, guna mencegah penyebaran pandemi covid-19.

Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Fesal Musaad menjelaskan, warga juga diharapkan untuk mengikuti arahan ulama. Sebab, pelaksanaan shalat Idul fitri di rumah berpatokan pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Menurutnya, sudah ada pedoman perayaan idul fitri di tengah pandemi Covid-19 yang dirilis pemerintah, termasuk diantaranya pelaksanaan shalat idul fitri di rumah saja bersama keluarga.

“Kalau shalat sendiri di rumah pun boleh saja, karena shalat idul fitri itu kan sunnah muakkad. Yang penting masyarakat paham dan mau mengikuti seruan dan perintah ulama, karena ulama itu kan pewaris para nabi. Ulama punya otoritas ilmu, untuk itu kita harus taat,” terangnya.

Dijelaskannya juga untuk wilayah yang tidak terdapat kasus Covid-19, bisa laksanakan shalat idul fitri berjamaah dengan mengacu protokol kesehatan. Namun wilayah yang sudah terpapar Covid-19 dianjurkan melaksanakan shalat di rumah saja.

“Islam mengatur kita kan tidak sulit, selalu ada dispensasi. Misalnya di suatu wilayah terdapat 0 (nol) kasus Covid-19 maka wilayah ini boleh mengadakan shalat idul fitri berjamaah,” ujarnya.

Meski demikian, kata Fesal, protokol kesehatan harus dijunjung tinggi dengan tetap social distancing, pakai masker, tidak boleh bersalaman serta harus tertib. Menurutnya, memutus mata rantai menyebarnya Covid-19 itu tugas bersama.

“Bagi wilayah yang tidak memiliki kasus Covid-19 bisa melaksanakan shalat idul fitri berjamaah, namun bagi wilayah yang tidak terkendali atau wilayah yang sudah terdapat penyebaran Covid-19, seperti Kendari, untuk melaksanakan shalat Idul fitri di rumah saja,” jelasnya.

Fesal juga berharap, pandemi Covid-19 segera berakhir dan masyarakat dapat terus menaati aturan dari para ulama terkait shalat idul fitri di rumah sesuai fatwa ulama.

“Harus junjung tinggi protokol kesehatan karena kita tidak tau jikalau ada pendatang dari daerah lain yang numpang shalat di situ lalu menyebarkan virus corona, nah itu yang tidak kita inginkan. Kita sama-sama berdoa mudah-mudahan wabah covid-19 ini segera berlalu dan membaik,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page