Reporter: Muhammad Alpriyasin
KOLTIM – Sebanyak 1.604 pegawai non PNS atau honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) tahun 2020 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Honorer penerima SK yakni tenaga medis, staf kecamatan dan lurah, serta staf SKPD. SK tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Koltim Tony Herbiansyah kepada salah seorang honorer di Aula Pemda Koltim, Selasa 17 Maret 2020.
Dalam sambutannya, Tony Herbiansyah mengajak tenaga honorer untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta menunjukan loyalitas untuk masyarakat dan pimpinan.
“Bagaimana kita meningkatkn kedisiplinan, loyal kepada pimpinan dan kita berharap kedepan akan dilakukan pengangkatan P3K. Kita menunggu putusan pusat mudah-mudahan dengan adanya SK bisa diangkat menjadi P3K,” kata Tony.
Tidak hanya bagi honorer, Tony juga meminta PNS lingkup Pemda menjadi contoh bagi pegawai kontrak. Ia juga memerintahkn OPD agar membayarkan honor selama dua bulan.
“Jangan sampai pegawai kontrak lebih rajin dari PNS. Untuk honorer, karena kesejahteraan sudah terpenuhi olehnya itu kita harapkan semua kita tingkatkan disiplin,” tegas Tony.
Dikesempatan tersebut, Tony Herbiansyah juga mengimbau ASN agar menghindari salaman, memakai masker dan anti septik. ”Agar terhindar virus corona selain itu harus rajin cuci muka dan kaki,” ujarnya.