NEWS

10 Hari Operasi Patuh Anoa, Polresta Kendari Tilang 72 Pengendara

450
×

10 Hari Operasi Patuh Anoa, Polresta Kendari Tilang 72 Pengendara

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman saat ditemui awak media. (Foto : Ismail/MK).

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Polresta Kendari dalam menggelar operasi patuh anoa yang sudah berjalan selama 10 hari berhasil melakukan penilangan sebanyak 72 pengendara.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurahman mengatakan penilangan sebanyak 72 kasus itu terdiri dari 32 pelanggar pengendara motor yang tidak menggunakam helm. Kemudian pelanggaran knalpot bogar termaksud motor dan mobil sebanyak 12 pelanggar dan kasus yang lain ada sebanyak 31 pelanggar.

Sedangkan kasus laka lantas ada sebanyak 14 kasus kejadian yang terjadi. Dengan pembagian ada sebanyak dua orang yang meninggal dunia, seorang luka-luka dan lainnya selamat.

Baca Juga : Pemkot Kendari Sidak Pasar Jelang Idul Adha

“Dalam Operasi Patuh Anoa itu, kita tidak saja melakukan penilngan tetapi juga melakukan edukasi-edukasi untuk keselamatan saat berkendara,” ucap Kombes Pol Eka, Kamis 23 Juni 2022.

Ditanya soal pengendara yang harus menggunakan sepatu, ia menyampaikan bahwa hal itu hanyalah berupa imbauan untuk kepada masyarakat demi mencegah terjadi hal-hal yang dapat membahayakan jiwa ketika terjadi kecelakaan.

“Itu sebenarnya hanya berupa imbauan. Bukan juga kami minta-minta untuk untuk terjadi kecelakaan, namun setidaknya bila kita menggunakan sepatu bisa lebih melindungi kaki ketika terjatuh,” pungkasnya.

 

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page