KONAWE SELATAN – Sebanyak 120 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menerima Surat Keputusan (SK) tentang Pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
SK pengankatan CPNS diserahkan langsung oleh Bupati Konsel, H Surunuddin Dangga, Didampingi Sekda Konsel H Sjarif Sajang, Kepala BKPSDM Hj Siti Chadidjah, Asisten II DR Sahlul, Asisten I Syamsul dan beberapa kepala OPD dilingkup Pemkab Konsel. Bertempat di Auditorium kantor Bupati Konsel Jumat, 27 Mei 2022.
Kepala BKPSDM Konsel, Sitti Chadidjah mengungkapkan dari 120 CPNS yang menerima SK dua orang diantaranya tidak hadir karena sesuatu dan lain hal.
“Keduanya tidak hadir karena yang bersangkutan baru saja melahirkan. Kemudian yang satunya lagi baru saja kecelakaan dan sekarang masih dalam perawatan,” beber Chadidjah kepada awak media.
Baca Juga : Masjid Sangia Barakati di Muna Barat Mulai Direhap
Seluruh CPNS yang mendapatkan SK, kata mantan Kadis Perindag ini, selanjutnya akan melaksanakan tugas sesuai formasinya masing-masing instansi.
Sementara untuk, SK P3K non guru, lanjut Chadidjah, saat ini masih dalam proses dan dalam waktu dekat ini apabila telah kami akan serahkan SK-nya.
“Kalaupun sampe ada kendala kami bisa langsung tau, sebab mulai dari pendaftaran hingga pemberkasaan itu ditangani oleh panitia seleksi daerah (Panselda).
Sementara untuk P3K guru, tambah Chadidjah dari pendaftaran hingga pemberkasan itu ditangani oleh panitia seleksi Nasional (Panselnas) yang dilakukan secara online. Nanti pada saat registrasi Nomor Induk Pegawai (NIP) baru ditangani oleh BKPSDM Konsel.
“Tentunya dengan jumlah yang banyak ini, banyak juga kendala-kendala, adanya satu kesalahan yang memperngaruhi kesalahan yang lain. Inilah salah satu indikasi lambatnya dalam pemberkasaan berkas CPNS P3K Guru,” terang Chadidjah.
Sementara itu, Surunuddin Dangga dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS. Ia mengatakan SK pengangkatan ini merupakan langkah awal memasuki dunia birokrasi yang diminati oleh banyak orang. Hal tersebut terlihat dari total peserta seleksi CPNS formasi tahun 2021 Kabupaten konsel yang mencapai 2.424 orang.
Baca Juga : Polres Kolaka Utara Hadiahkan Timah Panas ke Terduga Pelaku Pembunuhan IRT
“Kalian hendaknya bersyukur, dari ribuan pendaftar kalian orang-orang terpilih dalam seleksi dan pada kesempatan ini resmi menerima SK pengankatan CPNS,” kata Surunuddin.
Dikesempatan itu juga , Surunuddin mengingatkan para CPNS untuk menjalani masa percobaan dengan penuh kesadaran dan kewaspadaan. Para CPNS akan dipantau serta dinilai sikap, perilaku, disiplin, etika, moral dan kinerjanya baik oleh OPD tempatnya bertugas maupun lingkungan sekitar.
“Berdasarkan Undang Undang dan Peraturan Pemerintah, para CPNS tersebut akan menjalani masa percobaan selama satu tahun. Tidak hanya itu selama 14 hari meninggalkan tugas tanpa alasan yang jelas kami berhentikan secara tidak hormat,” tekannya.
Penulis : Erlin
Facebook : Mediakendari