NEWS

Polres Kolaka Utara Hadiahkan Timah Panas ke Terduga Pelaku Pembunuhan IRT

6131
×

Polres Kolaka Utara Hadiahkan Timah Panas ke Terduga Pelaku Pembunuhan IRT

Sebarkan artikel ini
saat pelaku pembunuhan digiring menuju rutan polres Kolaka Utara usai press konference,Jumat 27/05/2022 (Pendi)

KOLAKA UTARA – Polres Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) menghadiahkan timah panas dibetis kiri terduga pelaku perampokan yang menyebabkan kematian Seorang ibu rumah tangga (IRT), Hasmiani (51) warga Desa Kondara Kecamatan Pakue inisial R beberapa waktu lalu.

Kapolres Kolut, AKBP Yosa Hadi mengungkapkan pihaknya menangkap pelaku di rumahnya sendiri yang tidak lain adalah tetangga korban sendiri Kamis malam, 26 Mei 2022 sekira pukul 22.30 Wita. Pelaku mengambil uang korban senilai Rp 2 juta beserta dua buah handphone.

Baca Juga : IRT di Kolaka Utara Jadi Korban Perampokan, Nyawanya Tidak Tertolong

Ia mengatakan saat beraksi pelaku masuk lewat belakang rumah dengan cara memancat pagar,setelah pelaku sudah di dalam rumah pelaku dipergoki oleh korban sekaligus pemilik rumah sehingga pelaku melaukan tindak pidana kekerasan dengan cara mengayungkan martil di kepala korban.

“Pelaku melaukan tindakan kekerasan tersebut hingga beberapa kali sehingga mengakibatkan luka parah dan robek pada bagian kepala Hasmiani usia 51 tahun (korban) pun meninggal dunia di kamarnya,” ungkap AKBP Yosa Hadi saat jumpa pers Jum’at, 27 Mei 2022.

Ia menyebut, pasal yang disangkakan adalah pasal 365 KUHP dengan ancamanan penjara selama 15 tahun dengan barang bukti yang diamankan satu unit martil yang digunakan pelaku. Selanjutnya pihak polres Kolaka Utara masih melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Reporter : Pendi

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page