BREAKING NEWSPROV SULTRA

Visioner Indonesia Minta Publik Tidak Terprovokasi atas Tudingan Keterlibatan Sekda Sultra dalam Kasus BBM

5084
×

Visioner Indonesia Minta Publik Tidak Terprovokasi atas Tudingan Keterlibatan Sekda Sultra dalam Kasus BBM

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Mediakendari.com — Tudingan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan penyimpangan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sultra di Jakarta dinilai tidak berdasar.

Lembaga kajian kebijakan Visioner Indonesia menilai bahwa Sekda Sultra tidak pernah terlibat maupun mengintervensi kegiatan administratif di lingkungan Sekretariat Badan Penghubung tersebut.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan opini publik dan menepis isu yang dinilai menyesatkan serta berpotensi membunuh karakter seseorang.

Sekretaris Jenderal Visioner Indonesia, Akril Abdillah dalam keterangannya di Jakarta, menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menyesatkan, karena secara struktur dan fungsi, Sekda tidak memiliki kewenangan operasional langsung terhadap kegiatan teknis Badan Penghubung.

“Sekda berperan pada fungsi koordinasi dan pembinaan umum terhadap seluruh perangkat daerah. Ia tidak terlibat secara administratif maupun teknis dalam urusan belanja operasional lembaga di Jakarta,” tegasnya.

Visioner Indonesia menjelaskan bahwa Badan Penghubung Provinsi Sultra di Jakarta memiliki struktur organisasi, pejabat pelaksana anggaran, serta pejabat penatausahaan keuangan sendiri yang bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Sultra melalui mekanisme pelaporan rutin.

“Penting dipahami, setiap kegiatan di Badan Penghubung tunduk pada sistem pengawasan internal pemerintah dan prosedur keuangan daerah yang diaudit secara berkala oleh Inspektorat dan BPK. Jadi, jika ada dugaan penyimpangan, proses klarifikasi mestinya menyasar pelaksana teknis, bukan pembina umum seperti Sekda,” ujarnya

Ia menilai, opini liar yang berkembang di publik justru dapat menimbulkan distorsi persepsi terhadap kinerja birokrasi daerah, terutama pada pejabat tinggi yang selama ini berperan menjaga stabilitas administrasi dan tata kelola pemerintahan.

Visioner Indonesia juga mengingatkan agar pihak-pihak tertentu tidak menggunakan isu dugaan korupsi sebagai alat untuk mendelegitimasi pejabat birokrasi atau menciptakan kegaduhan politik.

“Kami menilai munculnya tudingan terhadap Sekda lebih condong bernuansa politis daripada berbasis data hukum. Tuduhan itu kami pandang sebagai bagian dari upaya pembunuhan karakter terhadap pribadi yang selama ini berintegritas dan profesional,” tegasnya.

Lembaga tersebut menegaskan bahwa pembunuhan karakter terhadap aparatur sipil negara tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencederai semangat reformasi birokrasi dan integritas pemerintahan daerah.

Visioner Indonesia mendorong agar penegakan hukum tetap berjalan objektif dan berbasis bukti, sembari memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan dengan prinsip azas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Sebagai lembaga yang konsisten mengawal isu tata kelola pemerintahan, Visioner Indonesia mendesak agar Pemprov Sultra terus memperkuat sistem pengawasan internal, memperluas transparansi laporan keuangan, serta menegakkan disiplin ASN di seluruh perangkat daerah.

“Kami percaya bahwa penguatan sistem dan integritas kelembagaan jauh lebih penting daripada tudingan tanpa dasar. Sekda Sultra selama ini dikenal fokus menjaga koordinasi lintas perangkat daerah dan mendukung agenda pembangunan Gubernur Sultra,” pungkasnya.q

Laporan : Redaksi

You cannot copy content of this page