FEATUREDPOLITIKWAKATOBI

Pilkades Serentak Ditunda, Forum BPD Wakatobi: Pemda Dan DPRD Jangan Pura-Pura Buta

242
×

Pilkades Serentak Ditunda, Forum BPD Wakatobi: Pemda Dan DPRD Jangan Pura-Pura Buta

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – Soal isu penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang direncanakan akan dilaksanakan pada Oktober atau Desember 2018 mendatang, kini mendapat sorotan dari Koordinator Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Salimudin.

Lembaga yang bergerak dalam perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa ini, mengecam penuh tindakan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi yang dianggap tidak konsisten dalam mengambil suatu kesimpulan mengenai Pilkades serentak yakni pada Maret 2018.

“Dalam hasil putusan rapat pada tanggal 23 Oktober 2017 lalu yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Hamirudin, serta dihadiri oleh Sekda dan Asisten pada saat itu resmi bahwa Pilkades akan dilakukan pada bulan Maret 2018. Kok sekarang mau dirubah kembali, bukanya kalian yang putuskan dan tandatangan? Pemda dan DPRD jangan pura-pura buta,” kecam Salimudin di dalam ruang Aspirasi DPRD Wakatobi, lewat rapat konsultasi, Rabu (3/1).

Sementara Salah satu Anggota Dewan Kabupaten Wakatobi, Sudirman yang juga memimpin rapat pada saat itu mengatakan, soal penundaan Pilkades, akan diklarifikasi kembali. Menurutnya, kesimpulan rapat yang disepakati pada tanggal 23 Oktober 2017 lalu bersama Pemerintah Daerah, tidak bisa dirubah.

“Kami akan coba klarifikasi kembali dengam Pemda. Sebab hasil kesimpulan rapat pada bulan Oktober 2017 telah disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Itu tidak bisa berubah, karena disepakati dalam forum resmi,” katanya.

Alhasil, dalam pertemuan yang dilakukan Koordinator Forum BPD bersama DPRD Wakatobi hari ini mendapatkan dua kesimpulan. Yakni, DPRD dan Forum BPD Wakatobi, bersepakat agar pilkades serentak dapat dilaksanakan sesuai hasil kesepakatan rapat DPRD dan Pemerintah Daerah berdasarkan dengan aturan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Yang kedua, DPRD segera memanggil Pemerintah Daerah untuk melakukan rapat konsultasi tentang proses dan persiapan Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2018 serta pembentukan Des Pilkades,” tutup Sudirman.

Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page