FEATUREDHUKUM & KRIMINALKOLAKA TIMUR

Dituding Habiskan Anggaran, Mantan Bendahara DPRD Koltim Beberkan Kelakuan Sekwannya

1018
×

Dituding Habiskan Anggaran, Mantan Bendahara DPRD Koltim Beberkan Kelakuan Sekwannya

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA – Tak terima dirinya dituding habiskan anggaran 2017 sebesar Rp 400 juta. Mantan Bendahara DPRD Kabupapten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Adriany Daud, terpaksa beberkan kelakuan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang telah menuding dan mengancam dirinya agar dipertanggungjawabkannya.

Kata Adriany, dana sebesar Rp 400 juta yang dituding kepada dirinya itu, telah ia pertanggungjawabkan hingga masih tersisa Rp 100 juta lebih. Tetapi lanjutnya, hal tersebut tidak lagi menjadi urusan dirinya, namun urusan bendahara lama atas nama Muhtar, di mana pada saat itu Sekwan yang menjabat adalah Abdul Gani Jamal.

Karena merasa dirinya telah dilecehkan oleh Sekwan barunya, Abraham, dengan menudingnya hingga mengancam akan melaporkanya kepihak yang berwajib, Adriany pun beberkan kelakuan Abraham yang baru mejabat lima bulanan itu.

Adriany membeberkan, jika kalakuan Sekwan barunya itu telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 138 juta lebih sebanyak 13 jenis kegiatan, diantaranya SPPD viktif ke lima orang PNS sebesar Rp 3.152.000 dimana yang mengambil uangnya diduga adalah Sekwan dengan bukti kuitansi.

Selanjutnya, kontrak pengecatan atau pemeliharaan kantor DPRD sebesar Rp 69 juta lebih. Kegiatan tersebut dipihak ketigakan atas nama Jidon, yang tak lain adalah keluarga istrinya sendiri. Bukti fisik seperti cat hanya 4 ember beserta dengan kuas. Dokumen tidak lengkap dan foto tidak ada. Selanjutnya jasa untuk pejabat pengadaan selaku pembuat kontrak pun uangnya tidak diberikan.

Berikutnya kata Adriany, pengambilan uang sebesar Rp 10 juta yang katanya untuk pengadaan baju bola dalam rangka exebisi anggota DPRD dengan Pemda juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu lanjutnya, Perjalanan dinas ke Jakarta sebesar Rp 10 juta. Tetapi digantikan oleh staf sekretariat DPRD.

Dana taktis Reses dari anggota DPRD untuk digunakan sebagai bantuan ke staf sekretariat DPRD dalam mengurus pertanggung jawaban. Namun kata Adriany, malah diambil oleh Sekwan sebanyak Rp 30 juta dan hanya Rp 4 juta yang diberikan ke Kasubag Perencanaan untuk dibagi dengan Bendahara pengeluaran, sisanya akan diberikan kepada tiga orang Kabag dan ke bupati.

“Ada yang paling vatal dilakukan oleh Pak Sekwan, pada saat perjalanan dinas di bulan November 2017 senilai Rp 26.721.000 khusus dikegiatan Reses dibeberapa kecamatan, itu hanya satu hari tapi beliau buat dua hari. Sementara anggota DPRD sendiri hanya sehari,” beber Adriany, Rabu (07/02/2018).

“Parahnya lagi, ada perjalanan dinas Sekwan dalam sehari dua tempat kegiatannya, sementara saya sudah mengingatkan untuk dikembalikan ke kas daerah tetapi Sekwan tidak mau, malah dia berdalih kalau ada pengembalian dia yang akan mengembalikan,” sambungnya.

Kemudian lanjut Adriany, terakhir pembelian makan minum Rapat Paripurna pada 25 September 2017 lalu, Sekwan memesan makanan disalah satu rumah makan sebesar Rp 4,5 juta. Namun yang ditagihkan senilai Rp 8 juta.

“Itu baru sebagianya saja, dan masih banyak lagi yang tidak saya sebut,” ucap Adriany.

Menanggapi hal itu, Sekwan Koltim Abraham yang dikonfirmasi media ini, membantah tuduhan tersebut. Sebab kata dia dana senilai Rp 138 juta lebih itu tidak benar adanya.

Sekretaris DPRD Kolaka Timur

Salah satu poin yang dituduhkan terhadap dirinya dana sebesar Rp 10 juta untuk pembelian baju bola pada saat pertandingan exebisi antara DPRD dan Pemda pada saat Bupati Cup I memang benar adanya. Namun dana tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan, sebab post anggaranya tidak ada.

“Sebenarnya postnya tidak ada. Hanya pintar-pintarnya saja bendahara,” ucap Abraham, saat dikonfirmasi di salah satu rumah makan, Rabu (07/02/2018).

Selanjuntnya perjalanan dinas yang dalam sehari dua kegiatan, itu adalah kesalahan bendahara. Sebab dirinya juga tidak mengetahui. Setelah pembayaran, bendahara baru mengatakan jika perjalanan dinasnya lebih.

“Kemudian tuduhan lainya lagi, itu semua ada buktinya, dan kesemuanya bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Reporter: Jaspin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page