TIRAWUTA – Pemberitaan yang terjadi terhadap kedua orang peserta seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media cetak, mendapat tanggapan dari Anhar salah satu anggota peserta seleksi KPU Konkep di 12 besar.
Menurut Anhar, di dalam perekrutan seleksi anggota KPU di Konkep itu, sudah sesuai prosedur dan makanisme. Syarat dan aturan telah ia laksanakan sesuai Peraturan KPU yang berlaku. Terkait dengan domisili yang dituding terhadapanya itu juga tidak ada masalah. Sebab dirinya benar telah berdomisili di wilayah tersebut (Konkep).
“Persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPU, salah satu syaratnya adalah berdomisili di wilayah itu, identitas saya pun sudah sesuai, berdasarkan mekanisme dalam perpindahan penduduk,” ujarnya saat diklarifikasi, Jumat (20/4/2018).
Untuk itu, Anhar menyesalkan dengan apa yang telah diberitakan itu. Ia mengatakan, seharusnya media tersebut harus mengkomfirmasinya terlebih dulu, agar berita dapat dapat berimbang.
Saat ditanya apa motifasi maju sebagai anggota KPU Konkep, Ia mengatakan, sudah menjadi cita citanya sejak 5 tahun yang lalu.
BACA JUGA: Ini Jawaban Najib Husein, Tidak Lolosnya Hidayatullah 10 Besar KPU Sultra
Hanya saja katanya, pada saat itu dirinya belum cukup umur dan kebetulan pada saat itu Konkep masih bergabung di Kabupaten Konawe, sehingga Konkep bagi dia adalah merupakan satu rumpun keluarga yang tak terpisahkan dengan Konawe, walaupun saat ini sudah mekar.
“Pada saat pendaftaran KPU tiba, maka secara sepontan saya menjatuhkan pilihan di Konkep untuk ikut mendaftar. Sebab ini telah diamini oleh keluarga besar saya yang berada di Desa Polara, Kea-Kea, dan Kecamatan Wawonii Tenggara dan khususnya di Desa Tekonea,” paparnya.
Keinginan yang dilakukanya itu, kata dia, tak lain hanyalah untuk menjadi penyelenggara yang berintegritas dalam menjalankan pesta demokrasi di Konkep itu sendiri.
“Saya memilih mendaftar di KPU Konkep karena masyarakat yakin dan percaya dengan kemurnian integritas saya akan lebih terjaga dalam melaksanakan tugas. Karena tidak adanya afiliasi dengan siapa-siapa alias pemangku kepentingan,” ungkapnya.
Bahkan dia mengatakan, jika perlu ke depan perekrutan anggota KPU sifatnya harus nasional, sehingga peserta bertanda tangan siap di tempatkan dimana saja demi untuk menjaga sebuah integritas penyelenggaraan Pemilu.
Sementara itu, disinggung terkait apakah benar dia tidak pernah berada di Konkep, dirinya menganalogikan pernah berada di Makassar selama kurang lebih 11 tahun karena merantau. Bahkan kebanyakan orang Konawe saja sudah tidak mengenal dirinya lagi, karena sudah sebelas tahun meninggalkan Konawe.
“Sekarang saya baru resmi pindah di Konkep dan mengabdi di Koltim sebagai ASN, maka sudah barang tentu akan jarang terlihat. Tetapi bukan berarti tidak akan kembali lagi. Apalagi kalau memang saya diberi amanat untuk mengawal demokrasi di Konkep. Saya kira bagi kita semua memiliki hak yang sama dengan warga lainnya,” tutupnya.