FEATUREDKOLAKA TIMURWAKATOBI

Kepala Bappeda Wakatobi Studi Banding Aplikasi E-Planing di Koltim

383
×

Kepala Bappeda Wakatobi Studi Banding Aplikasi E-Planing di Koltim

Sebarkan artikel ini

TIRAWUTA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Wakatobi, Saidiman, baru-baru ini mendatangi Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), untuk melakukan studi banding tentang Aplikasi E-Planing atau Aplikasi Simda di Kantor Bappeda Koltim.

Kedatanganya itu langsung direspon dan disambut oleh Kepala Bappeda Koltim, Mustakim Darwis guna untuk belajar bagaimana cara mengoperasikan aplikasi Simda tersebut.

Sekertaris Bappeda Koltim, I Yoman Abdi mengatakan, Koltim merupakan kabupaten yang paling awal dan paling cepat merespon implementasi aplikasi E-Planing oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di tahun 2018. mendengar dari pada itu, Kepala Bappeda Wakatobi langsung berkunjung ke Koltim guna untuk mencari tahu sekaligus mempelajari cara penginputan data-data aplikasi yang disebut dengan Simda Perencanaan.

“Kedatangan Kepala Bappeda Wakatobi merupakan kunjungan yang pertama kalinya di Koltim. Beliau sangat terkenang dengan apa yang menjadi presentase dari Bappeda koltim. Sehingga dirinya berpikir akan segera membangun bentuk perencanaa dalam bentuk sistem simda di kabupatenya,” jelas Abdi baru-baru ini.

“Nantinya akan selalu berkoordinasi di Koltim, apakah dirinya yang akan mengantar para ahli-ahli ITE nya di Koltim ataukah Bappeda Koltim yang akan diundang ke wakatobi untuk menjelaskan kepada para OPDnya,” sambungnya.

BACA JUGA: Masuk Target Prioritas Pembangunan Nasional, Bappeda Wakatobi Usulkan Pembangunan Infrastruktur Pariwisata

Aplikasi Simda, kata Abdi adalah merupakan produk “Plat Merah” yang sudah diakui dan sudah dipergunakan, ketimbang mengunakan produk dari pihak ketiga. Dimana menurut BPKP itu sediri, Simda perencanaan akan konek dengan Simda keuangan, sebab kedua aplikasi itu merupakan produk yang sama dari BPKP.

“Simda perencanaan ini merupakan alat bantu untuk menyelaraskan antara perencanaan pembangunan jangka menengah, jangka pendek, dan penganggaran,” kata Abdi.

E-Planing
Simda

Simda perencanaan terdiri dari dua sistem, yakni simda lima tahunan dan simda tahunan. Simda lima tahunan memuat tentang input dari parameter-parameter daerah, baik dari OPD, parameter keuangan dan parameter lainya.

Selain itu juga memiliki data input dari RPMJD lima tahun, memiliki input RENSTRA OPD lima tahun, yang bentuk sistem aplikasinya offline. Sedangkan simda perencanaan tahunan memuat tentang aitem input data Standar Satuan Harga (SSH) dan Analisis Standar Biaya (ASB) yang saling keterkaitan.

“Selain item input SSH dan ASB, masih ada lagi input-input yang lain seperti ada yang disebut data dukung. Data dukung ini datangya dari data statistik dan data-data lain yang dibutuhkan disetiap tahun penganggaran,” paparnya.

“Ada juga yang di input dari hasil musrenbang desa, kecamatan, dan kabupaten itu masuk pada aplikasi simda tahunan. ada juga yang diinput hasil reses hasil pokok2 pikiran oleh anggota DPRD yang diakomodir oleh sistem,” terangnya.

Keluaran dari Simda tahunan, kata Abdi, akan memproses semua data, dengan menarik dokumen tahun berjalan yang ada di simda lima tahunan itu, sehingga akan selaras dokumen yang ada disimda lima tahunan tersebut. Sehingga keluaran dari simda tahunan itu yang pertama adalah Renca OPD, Renca RKPD dalam rangka pembahasan KUA PPAS di DPRD.

Dengan aplikasi tersebut, lanjut dia, diharapkan aplikasi Simda perencanaan ini sudah sejalan mulai dari dokumen RPJMD, Dokumen Renstra masing-masing OPD, memperhatikan usulan musrenbang desa, kecamatan, dan kabupaten, memperhatikan kepentingan yang bersipat perencanaan top daun sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Jadi nanti akan disusun RKA berdasarkan rencana yang keluar dari simda perencanaan, maka RKA yag keluar itu akan di input di simda keuangan, sehingga keluarlah DPA yag sudah selaras semuanya. Maka dilaksanakanlah semua program dan kegiatan daerah dalam bentuk pembangunan,” jelas Abdi.

Terakhir ada yang namanya aplikasi E-Monev. Aplikasi E-Monev ini masih menuggu produknya, dimana aplikasi E-Monev adalah untuk melihat bagaimana keterlaksanaan program dan kegiatan yang ada di DPA, dimana bentuknya adalah LKPJ dan LPPD.

Setelah aplikasi E-Monev maka akan disempurnakan dengan aplikasi yang disebut dengan E-Sakid Sistem Informasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah.

“Nanti tabelnya akan dilihat melalui aplikasi E-Sakid yang memut tentang peringkat. Dimana koltim saat ini masih berstatus peringkat C,” tutupnya.


Reporter: Jaspin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page