FEATUREDWAKATOBI

DPRD dan Pemda Wakatobi Sepakat Hentikan Penggusuran Pedagang Pasar Sentral

378
×

DPRD dan Pemda Wakatobi Sepakat Hentikan Penggusuran Pedagang Pasar Sentral

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – DPRD Kabupaten Wakatobi, bersama Pemerintah Daerah yang disaksikan Bupati Wakatobi, menyimpulkan untuk menghentikan sementara penggusuran pedagang yang menjual di bagian terminal pasar Sentral Kecamatan Wangi-wangi Selatan (Wangsel).

Penghentian tersebut, dikarenakan tidak adanya lahan yang aman dan nyaman untuk tempat penjualan pedagang.

Kendati ada pembongkaran yang berlansung selama dua hari, namun telah ada kesepakatan antara DPRD Wakatobi bersama instansi terkait untuk menunda rencana penggusuran para pedagang dibagian terminal yang disepakati melalui rapat koordinasi pada Senin, 7 Mei 2018 lalu.

BACA JUGA: Para Pedagang di Wakatobi Dipindahkan Tanpa Disiapkan Tempat Jualan

Bupati Wakatobi, Arhawi mengemukakan, pembongkaran dan pemindahan para pedagang pasar ditunda dan akan dicarikan solusi terbaiknya.

“Saya sudah dengar lansung apa yang menjadi keluhanya, oleh karena itu, kita akan hentikan sementara, namun harus juga dipahami bahwa tentunya terminal itu harus kita tertibkan sebagaimana mestinya,” papar Arhawi.

“Tentu sambil kami pikirkan solusi terbaiknya terutama Kadis Disperindag, agar pedagang ini, bisa berjualan di tempat yang layak,” sambungnya.

Adapun hasil putusan dari hasil kordinasi pada Senin 7 maret 2018 tersebut adalah:

  1. Pemindahan pedagang pasar untuk kepentingan pembuatan paving block akan ditunda.
  2. Bahwa untuk pemindahan pedagang di lokasi sementara, pemerintah daerah harus menyiapkan lahan yang representasi, nyaman, aman serta memiliki kepastian untuk pemanfaatannya, dimaksudkan untuk menghindari konflik antara pemilik tanah dan pedagang.
  3. Secepat mungkin tanah relokasi atau tanah pemerintah yang sudah disepakati.

Reporter: Syaiful
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page