FEATUREDHUKUM & KRIMINALMUNA

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Muna, Satu Dihadiahi Timah Panas

724
×

Polisi Bekuk Dua Pengedar Sabu di Muna, Satu Dihadiahi Timah Panas

Sebarkan artikel ini

RAHA – Sat Resnarkoba Polres Muna kembali berhasil membekuk dua orang pelaku yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu, pada Sabtu (11/8) sekitar pukul 16:50 Wita. Kedua pelaku tersebut yakni, E dan CM (Inisial), warga Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Muna.

Awalnya, E dan CM hendak melakukan transaksi bersama pelanggannya di Jalan Kontukowuna dengan menggunakan kendaraan roda empat. Karena kaget melihat anggota tim Sat Resnarkoba yang sejak malam hari melakukan pengintaian, E mencoba melarikan diri dan meninggalkan rekannya di dalam mobil.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun Mediakendari.com, E berhasil dilumpuhkan dengan dua butir timah panas yang melekat di kedua betisnya karena mencoba kabur dan melawan. Sedangkan rekannya tak berkutik diamankan sedang berada dalam mobil.

Dari hasil penggeledahan kedua pelaku, didapati Barang Bukti (BB) beberapa paket sabu yang diselipkan dalam pembungkus rokok. Setelah itu dilakukan penggerebekan ke rumah pelaku. Belum diketahui pasti seberapa berat total BB yang berhasil diamankan. Yang jelasnya berkisar diatas 3 gram.

Kasat Res Narkoba Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi yang memimpin langsung proses penangkapan itu, belum bisa memberikan keterangan resmi. Mengingat pihaknya masih perlu melakukan pemeriksaan dan pengembangan dari kedua pelaku.

“Nanti aja kejelasannya,” singkatnya.

Sementara itu, Jogugu, Lurah Watonea membenarkan kejadian itu dan menyaksikan langsung proses penggerebekan di rumah E. Kata dia, dari hasil penggerebekan, polisi kembali mendapatkan BB dalam kaos kaki yang diduga berisi Sabu.

“Iya, ada yang ditemukan dalam kamarnya (E, red). Diduga isinya adalah Sabu, disimpan dalam kaos kaki, terus dibungkus lagi dengan kantong plastik,” kata Jogugu.

Untuk diketahui, pelaku E belum lama bebas dari penjara dengan kasus yang sama. Kini ia dan rekannya mendekam di balik jeruji besi Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(a)


Reporter : Erwinsyah SJ

You cannot copy content of this page