FEATUREDMUNA BARAT

Ratusan Warga Wadaga Kembali Demo Tolak Perkebunan Tebu

497
×

Ratusan Warga Wadaga Kembali Demo Tolak Perkebunan Tebu

Sebarkan artikel ini

LAWORO – Ratusan Masyarakat Wadaga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Wadaga (AMW) menggelar demontrasi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), mereka menolak masuknya perusahaan tebu oleh PT Wahana Surya Argo (PT WSA) seluas lebih dari 4.003 hektar di Kecamatan Wadaga.

Kordinator Lapangan Laode Mihad Sabilillah menilai, masuknya perusahaan tebu di Kecamatan Wadaga tidak akan mensejahterahkan masyarakat lokal. Menurutnya perusahaan tebu hanya akan mengorbankan masyarakat sekitar karena mereka akan menjadi buruh kasar di tanah sendiri.

“Masyarakat akan kehilangan lahan pertanian dan akan menjadi buruh kasar dengan pendapatan yang minim. Jadi tidak akan menguntungkan bagi masyarakat bawah,” jelasnya dalam aksinya di kantor DPRD Mubar.

Kata dia, masuknya PT WSA dapat berdampak pada lingkungan karena di kawasan tersebut ada sekitar 21 titik mata air dan puluhan anak sungai.

Laode Mihad menyampaikan, masuknya PT WSA hanya mengacaukan dan mengganggu kamtibmas di Kecamatan Wadaga. Olehnya itu mereka meminta agar PT WSA segera menggagalkan program tersebut sebelum terjadi konflik horisontal dan vertikal.

“Kami yakin pasti ada konflik besar ketika PT WSA masuk di Kecamatan Wadaga, karena secara keseluruhan masyarakat Wadaga yang dicaplok tanahnya menolak keras masuknya PT WSA,” tegasnya.

Lanjutnya, masyarakat juga meminta agar DPRD Mubar menyatakan sikap secara tertulis untuk menolak masuknya PT WSA di Kecamatan Wadaga.

Selain itu mereka meminta agar DPRD memanggil paksa pihak Pemda dan pihak PT WSA untuk menghentikan program pembangunan pabrik tebu.

“Jika tidak di indahkan kami akan duduki kantor DPR dengan batas waktu yang tidak di tentukan,” tegasnya.

Sementara itu Anggota DPRD Mubar, Laode Amin merespon aksi tersebut dan menyampaikan pihaknya juga menolak keras masuknya PT WSA di Kecamatan Wadaga, olehnya itu sebagai wakil rakyat akan mengundang pemerintah daerah atau yang terkait. Lanjutnya, sekertaris dewan kiranya (Sekwan) siap memfasilitasi untuk bersurat ke Pemerintah Daerah Muna Barat.

“Kita tetap mengundang pihak terkait, kalau Sekwan memfasilitasi,” pungkasnya.(a)


Reporter: Ali

You cannot copy content of this page