FEATUREDKONAWE SELATAN

Cegah Terjadinya Korupsi di Konsel, KPK RI Gelar Supervisi dan Monev

458
×

Cegah Terjadinya Korupsi di Konsel, KPK RI Gelar Supervisi dan Monev

Sebarkan artikel ini

ANDOOLO – Dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Selasa, 18/9/2018 menggelar Supervisi, Monitoring dan Evaluasi di Lingkup Pemerintah.

Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) seperti halnya yang terjadi beberapa waklu lalu di Sultra.

Dalam Kunjungan tersebut, tim Supervisi KPK RI itu di sambut langsung Wakil Bupati (Wabub) Konsel DR Arsalim Arifin, SE, M.Si di dampingi Sekab Konsel, Syarif

Sajang dan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo serta seluruh pimpinan OPD dan Kepala Bagian (Kabag) Setda Konsel bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Saat di konfirmasi Kepala Bagian Hubungan Masyarakat sekretariat Daerah konsel (Kabag Humas Setda) Hermawan S. Sos mengatakan, kunjungan KPK RI di Konsel adalah yang pertama kali dalam rangka monitoring dan evaluasi pencegahan Korupsi.

“Kedatangan kedua staf sekertariat KPK Bidang Deputi Pencegahan Wilayah Sulawesi di kantor DPM-PTSP, untuk melihat proses pelayanan perizinan dan juga memeriksa administrasi dalam sistem pelayanan, ” ujar Hermawan.

Dikatakannya, saat kedua anggota KPK Ri melakukan Monev di Kantor DPM-PTSP itu didampingi Wabup, Sekda dan ketua DPRD mereka melanjutkan lagi ke LPSE dan ULP bagian Pengadaan Barang dan Jasa yang berlokasi di kantor Sekretariat Daerah (Setda).

“Kemudian setalah jam istrahat dan sholat dzuhur akan kembali dilanjutkan dialog di aula Kantor DPM-PTSP,” paparnya.(a)


Reporter: Erlin

You cannot copy content of this page