FEATUREDHEADLINE NEWSKONAWE

Rapat Paripurna, Pemda-DPRD Konawe Bahas KUA-PPAS Perubahan

289
×

Rapat Paripurna, Pemda-DPRD Konawe Bahas KUA-PPAS Perubahan

Sebarkan artikel ini

KONAWE – Wakil Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Gusli Topan Sabara, menekankan perlunya perencanaan pembangunan daerah yang matang. Hal ini disampaikannya pada rapat paripurna dengan agenda membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan APBD tahun 2018 dan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2018, pada Jumat (5/10/2018) lalu.

Dalam penjelasannya, Gusli menyatakan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 merupakan tindak lanjut dari evaluasi dan pengendalian yang disebabkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi. Dan ini telah sesuai dengan arah kebijakan pokok pembangunan. Dimana APBD perubahan tersebut merupakan titik awal bagi pemerintahan Kery-Gusli dalam menjalankan visi dan misi pemerintahannya.

“Rancangan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2018 telah disampaikan kepada DPRD setempat untuk selanjutnya dilakukan pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD,” katanya.

Dalam dokumen tersebut juga telah memuat rencana perubahan pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan daerah, sekaligus rekapitulasi dan rincian pagu anggaran berdasarkan urusan yang ada pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dirinya juga berpesan, agar OPD intens mengejar sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia berharap, OPD dapat mengejar target PAD yang ada.

“Ini akan menjadi dasar bagi kami dalam rangka menjalankan program visi misi Bupati dan Wakil Bupati Konawe periode 2018-2023, sehingga kami sangat mengharapkan agar target PAD dapat tercapai, karena sangat penting dalam kegiatan pembangunan,” jelasnya.

Rapat Paripurna tersebut, juga dihadiri Pejabat (Pj) Sekda Hj. Asriani Porosi dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe. Kegiatan itu dibuka Ketua DPRD Konawe, H. Ardin, wakil ketua I, Rusdianto dan dan Wakil ketua II, H. Alaudin serta 18 anggota DPRD Konawe.

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara Pemda dan DPRD yang disaksikan para peserta rapat paripurna.(b)


Redaksi


You cannot copy content of this page