Reporter: Mumun
Editor: Taya
WANGGUDU – Rencana aksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yang menitikberatkan seluruh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan secara elektronik bakal dijawab Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Rencananya Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Utara pada 2020 mendatang akan menganggarkan penyediaan infrastruktur penunjang sistem pelayanan E-Government.
Kepala Bidang Informatika Diskominfo Konut, Ilham mengatakan pelayanan E-Government itu merupakan pelayanan sistem berbasis elektronik akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tidak ada lagi pelayanan publik yang menggunakan sistem manual seperti kemarin-kemarin. Semua sudah berbasis online,” kata Ilham, Kamis (24/10/2019).
Ilham menyebutkan, pelayanan E-Government dititikberatkan pada sejumlah OPD. Diantaranya, BKAD, Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, Bapenda, DPMD, serta Diskominfo selaku penyedia infrastruktur.
“Tidak akan jalan itu kalau infrastrukturnya internet tidak ada, seperti kabel optik. Bandwidth kita sudah anggarkan tahun lalu, terus jaringan untuk seluruh OPD itu tahun depan kita kerja,” ujarnya.
BACA JUGA:
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Rasmin Jaya, Mahasiswa Asal Muna Barat, Terbitkan Buku “Transformasi dan Wacana di Era Distrupsi”
- BPS Catat Neraca Perdagangan Sultra Defisit pada Februari 2026
Direncanakan juga 2020 pembangunan akan dilakukan pada 13 kecamatan untuk mendukung pelaksanaan E-Government.
“Di 13 kecamatan kita akan bangun menara pendukung untuk SIMDA dan SisKeuDes. Dan ini sudah kami koordinasikan ke Pak Bupati dan Ketua DPRD,” tutup Ilham. (A)











