Reporter: Taswin Tahang
Editor: Kardin
KOLAKA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kolaka beberapa hari lalu telah melaksanakan pendataan terhadap koperasi yang sudah tidak beroperasi lagi.
Kepala Dinas Dinkop-UKM Kabupaten Kolaka, I Nyoman Suastika menjelaskan bahwa jumlah koperasi yang ada di Bumi Mekongga itu berjumlah 473 dan sekarang sedang didata ulang.
“Koperasi aktif 30 , untuk yang lain masih dilakukan pendataan jadi belum ditahu pastinya. Karna untuk mencari papan naman pun susah karna mereka banyak yang sudah tidak efektif,” jelasnya Kamis (23/1/2020).
- Geledah 6 Lokasi di Jakarta, Kejagung Sita Rp 11,79 Miliar dari Tambang Nikel Ilegal Sultra Milik Inisial AK
- Kapolda Sultra Serap Aspirasi Warga Poasia Lewat Jumat Keliling, Bahas Narkoba hingga Judi Online
- Program Green Policing, Kapolres Konsel Turun Langsung Bersihkan Sampah yang menumpuk di Jalan Poros Kendari-Punggaluku Desa Anduna
Mantan Kadis Kominfo tersebut juga mengungkapkan, tahun 2020 ini akan ada koperasi yang diusulkan ke kementrian untuk dibubarkan karna telah dinilai tidak efektif lagi sesuai hasil pendatannya.
“Karna banyak juga koperasi yang sudah tidak memiliki kepengurusan ini yang akan kita bubarkan yang tidak melaksanakan lagi asas-asalsperkoperasian” tegasnya I Nyoman Suastika.











