Reporter : WAA
KENDARI – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), sudah memecat sebanyak 25 anggota Polisi dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Hal itu diungkapkan Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Koerniawan, kepada mediakendari.com baru baru ini.
“Selama saya disini (bertugas sebagai Kabid Propam), kurang lebih hampir tiga tahun, lebih dari 25 (Polisi) yang dipecat,” ungkap Agoeng.
Agoeng menyebut, pelanggaran paling banyak yang melatarbelakangi pemecatan adalah disersi, atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.
Kedua, yang paling banyak pelanggaran adalah kasus narkoba, dan pelanggaran – pelanggaran lain. “Paling banyak itu disersi, terus narkoba,” imbuhnya.
BACA JUGA :
- SATGAS LAT Minta KAPOLRI Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Nikel Nakal di Sultra
- 50 TAMBANG NIKEL KENA POTENSI DENDA Rp80,19 TRILIUN, CERI: Berapa Yang Masuk KAS Negara? BAGAIMANA DENGAN PERUSAHAAN YANG DIKAITKAN ISTRI GUBERNUR SULTRA ASR?
- Polisi Amankan Kericuhan di Area Tambang Nikel PT Askom Matarape, Sejumlah Warga Paksa Operator Turun dari Alat Berat
- KNPI Sultra Desak Kejagung dan Satgas PKH Transparan Soal Denda Administratif Perusahaan Nikel PT TMS di Kabaena Bombana
- LIRA Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur ASR Terkait Dugaan Aliran Dana Pilkada dari PT TMS
- Tambang Nikel PT Kasmar Tiar Raya Telan Korban, M Nawir Dianiaya hingga Kritis di RS Jafar Harun
- Diduga Sedang Liputan Pembayaran Lahan, Kades Herman Rangkap Jadi Humas PT Kasmar Tiar Raya di Kolut Aniaya M Nawir Hingga Kritis
- Ber ID Card Warta Global, Oknum Kades Mekuasseng Diduga Aniaya M Nawir Hingga Tak Sadar Diri di RS Jafar Harun Kolut
- Apresiasi Penanganan Tipikor, Ampuh Desak Kajati Sultra Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Tower Bank BPD Sebesar Rp 7, 7 Miliar
Agoeng menjelaskan, tindakan tegas yang diambil Polda Sultra adalah bentuk penegakan aturan yang berlaku. Dan bukan sebagai ajang untuk gagah – gagahan.
“Kan aturanya jelas, kita hanya menegakkan aturan yang berlaku, dan memberi sanksi sesuai pelanggarannya,” sambungnya.
Mengenai kasus IPDA Triadi, yang dipecat karena disersi dan mengaku menjadi tukanh ojek, Agoeng mengatakan hanya alasan saja. Menurut dia, biasanya, ada kasus lain yang melatar belakangani.
“Kalau ada Polisi meninggalkan tugas lebih dari 2 bulan itu pasti ada perkara lain yang mengikuti. Gak mungkin lah kalau cuma malas saja, baru meninggalkan tugas, ya mungkin karena ada hutang di luar, karena kerjanya judi atau narkoba. Jadi, tidak mungkin kalau hanya malas baru mau tinggalkan tugas tanpa izin,” tutupnya.











