KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya.
Penyematan lencana penghargaan Satya Lencana Karya Satya bagi para ASN dilakukan dalam upacara Hari Amal Bhakti Kemenag, di Halaman Kanwil Kemenag Sultra, Selasa 3/01/2023.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra, H. Zainal Mustamin mengatakan, penghargaan diberikan bagi ASN yang aktif bekerja dan berkontribusi.
“Penerima lencana dibagi tiga kategori yakni mengabdi 10 tahun, 20 tahun, hingga 30 tahun di bidang tugasnya masing-masing untuk mensukseskan program Kemenag,” terang H. Zainal Mustamin.
Baca Juga : Kapolres Siak Imbau Bhabinkamtibmas Perbanyak Inovasi
Ia juga berharap, dengan penghargaan ini, dapat dijadikan sebagai tahun prestasi dan berbudaya kerja tinggi melalui satu sistem yang berbasis teknologi yang dikembangkan Kemenag.
“Juga bagi ASN Kemenag dalam melayani masyarakat, selain itu juga ingin Kemenag menjadi instansi yang menciptakan suasana kondusif dan inspirasi serta jadi pemersatu untuk menciptakan suasana yang damai,” tuturnya.
Zainal juga mengungkapkan, Kemenag mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan terbaik dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penghargaan tersebut yakni berupa, Satker dengan alokasi dana kecil, penghargaan Satker dengan dana alokasi dana besar.
“Tahun ini kita harapkan apa yang sudah kita lakukan sosialisasi tahun sebelumnya bisa membudaya dan menjadi kesadaran masyarakat sebagai umat beragama untuk menjaga kerukunan,” tutupnya.
Baca Juga : Pimpin Apel Perdana di 2023, Ini Pesan Bupati Siak Untuk Jajarannya
Untuk informasi, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1994 tentang Tanda Kehormatan Tanda Satyalancana Karya Satya disebutkan, bahwa penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, kecakapan dan disiplin, sehingga dapat dijadikan teladan bagi pegawai yang lainnya.
Tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya PNS dibedakan menjadi 3 (tiga) macam, yaitu :
1. Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun.
2. Satyalancana Karya Satya berwarna perak, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 20 ( dua puluh) tahun.
3. Satyalancana Karya Satya berwarna perunggu, diberikan kepada PNS yang bekerja terus menerus dan memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 30 ( tiga puluh)
Reporter: Dila Aidzin
Facebook : Mediakendari