KONAWE, Mediakendari.com – Sebanyak 500 warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima sertifikat program pendaftaran sistematis nasional (PTSL) tahun 2023 secara simbolis dari BPN Konawe dan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe, Selasa 12 Desember 2023.
Kepala BPN Konawe, Rully Handayani mengungkapkan pihaknya menyerahkan 4000 sertifikat bidang tanah hasil PTSL yang penerimanya sebanyak 500 orang.
Rully menyebut, di tahun 2024 pihaknya menargetkan 2000 bidang yang dimasukan dalam PTSL. Ia berharap Pemda Konawe dapat membantu pengurangan atau penghapusan biaya bea perolehan hak atas tanah dan bangun (BPHTB) karena biasanya masyarakat akan merasakan beban pembayaran BPHTB tersebut.
“Program PTSL ini harus terus didorong karena manfaatnya menjadi bukti kepemilikan sebagai perlindungan dan kepastian hukum. Sedangkan bagi pemerintah menjadi pertimbangan dalam menetapkan batas wilayah antar desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba menambahkan PTSL merupakan proyek strategis nasional yang harus dilaksanakan. Ia membeberkan, ke depan masyarakat yang mendaftarkan tanahnya untuk disertifikatkan bakal menanggung biaya 50% saja karena 50% ditanggung pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
“Yang penting jelas alas haknya, segera melaksanakan sertifikasi tanah karena itu target kita menyertifikatkan semua tanah di Konawe selain hutan lindung,” imbaunya. (red)