Reporter: Safrudin Darma
Editor: Taya
BURANGA – Bupati Buton Utara, Abu Hasan melantik 55 anggota Badan Pemusyaratan Desa (BPD) se-kecamatan Wakorumba Utara yang dihadiri kepala desa dan lurah serta tokoh masyarakat, adat dan tokoh agama di Aula Kecamatan Wakorunba Utara, Rabu (20/11/2019).
Abu Hasan berharap setelah dilantiknya anggota BPD baru dapat melakukan kerja sama dengan pemerintah desa untuk menciptakan desa yang maju dan berkembang.
BACA JUGA:
- Jampidsus, Febrie: Uang Rp476 Miliar di Rumah Sentul Ada Pemilik dan Kegiatannya
- Diduga Langgar Prosedur Mediasi, Pernyataan Lurah Asinua Konawe “Tidak Ada Tanahnya” Disorot Publik
- Jalan 40 Unaaha Dikuasai Bangunan Ilegal, YASYAM Diminta Bertindak Tegas!
“Kepada seluruh anggota BPD yang dilantik harus memahami dan mengerti apa-apa tugas dan kewajiban BPD itu sendiri,” harapnya.
Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga berharap BPD dapat segera bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Marilah kerja dan kerja demi mengawal dan menampung aspirasi masyarakat jangan monoton hanya diam di tempat,” katanya. (B)









