HUKUM & KRIMINALKendariMETRO KOTA

56 Hari masuk DPO, Napi Narkoba yang Kabur Belum Ditangkap

1065
×

56 Hari masuk DPO, Napi Narkoba yang Kabur Belum Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendari, Nanang Ibrahim (Foto : MEDIAKENDARI.com/Hendrik B)./b

Reporter: Hendrik B
Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Pelarian narapidana (napi) narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Fajar Tamrin belum kunjung didapatkan hingga kini meski sudah memasuki hari ke 56 dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebelumnya Fajar Tamrin melarikan diri saat mengikuti persidangan sebagai saksi dari kasus lain di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu (11/9/2019).

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Kendari, Nanang Ibrahim membenarkan Fajar Tamrin masih belum ditangkap.

“Belum didapatkan, tapi kita masih tetap mencari napi yang kabur itu,” ungkap Nanang kepada mediakendari.com saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (5/11/2019).

Kata Nanang, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap penangkapan AK yang merupakan kerabat Fajar Tamrin.

Baca Juga :

“Siapa tau dengan ditangkapnya AK, dia (Fajar Tamrin) bisa kita lacak keberadaannya,” harapnya.

Ia juga mengatakan, pelarian Fajar Tamrin karena kelalaian pengawas saat menjemput tahanan di Lapas Kelas IIA Kendari untuk mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Kendari. (B)

You cannot copy content of this page