Reporter: Muh Ardiansyah R
Editor: La Ode Adnan Irham
KENDARI – Ketua DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdurrahman Shaleh mengimbau pemilik media massa di Sultra, mendaftarkan seluruh wartawannya sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kata dia, wartawan termasuk kategori pekerja yang riskan mengalami kecelakaan saat bertugas. Wartawan yang selama ini bertugas di lapangan belum tentu mendapat perlindungan seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian maupun jaminan hari tua.
“Mudah-mudahan untuk wartawan dapat masuk dalam BPJS, sampaikan kepada Direktur Utamanya untuk masukkan dalam BPJS Ketenagakerjaan ini untuk dianggarakan,” ucapnya usai mengikuti launching BPJS Ketenagakerjaan, di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa malam (10/12/2019).
Baca Juga :
- Jalin Kerjasama Bantuan Hukum, Wali Kota dan Kajari Kendari Sama-Sama Teken MoU
- Penyidik Pidsus Kejari Konawe telah Periksa 18 Saksi Dugaan Korupsi Dana Insentif di Kantor Bapenda
- Mahasiswa KKN Tematik Literasi UHO 2026 gelar Kerja Bakti dan Penataan Ruang di Balai Desa Desa Simbula Kolut
Lanjutnya, wartawan dan anggota dewan sama-sama memiliki resiko dan wajib dilindungi dengan jaminan sosial, karena pekerjaannya bukan pada jam-jam tertentu.
Sebelumnya Abdurrahman Shaleh menerima kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan beserta seluruh anggota DPRD se-Sultra.
“Hari ini berbahagialah kita, dan kita yang pertama dalam launching kepada anggota DPRD se Sultra dan bisa diterapkan kepada masyarakat dan terutama para pekerja,” katanya.











