Laporan : Jaspin
Editor : Kang Upi
UNAAHA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Konawe.
Kepala BPKAD Kabupaten Konawe, H.K. Santoso, SE., M.Si menjelaskan, pencairan mulai dibuka April 2019, untuk itu para kades diminta agar segera mengurus surat rekomendasi dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), untuk dibawa ke BPKAD bersama berkas lainnya.
“Yang jelas harus ada surat rekomendasi dari pihak BPMD, sebab yang membina desa kan BPMD,” jelas Santoso diruang kerjanya, Selasa (23/4/2019).
Namun, kata Santoso, meski pengurusan sudah bisa dilakukan, tapi untuk pencairan ADD sendiri tergantung ketersediaan dana di BPKAD. Sebab ADD yang dibayarkan berasal APBD yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Konawe.
Baca Juga :
- Kapolda Sultra Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian
- Kasus Penipuan Online di Sultra Tembus 943 Perkara, Facebook Jadi Modus dan Media yang Paling Dominan
- Berhasil Kurangi Pengangguran, Lima Daerah di Sultra Raih Penghargaan dari Kemendagri
- Kolaka Terima Dua Penghargaan, Mendagri: Kalau Yang Lain Belum Dapat Saya Minta Maaf
- LPS Pastikan Dana Masyarakat Tetap Aman, Bunga Penjaminan Tak Berubah
- Polda Sultra Salurkan Ribuan Kupon Kurban, Wujud Kepedulian Sosial dan Pengabdian Polri untuk Masyarakat
“Kalau anggaran sudah tersedia, maka kami siap proses. Yang penting ada uang, maka kami proses,” terang Mantan Kepala Bappeda Konawe ini.
Menurutnya, ketersedian dana ini juga mempengaruhi pencairan ADD untuk honor aparat desa. Olehnya itu, jika anggaran belum tersedia, maka aparat pemerintah desa diminta untuk sabar menunggu.
“Para kades harus sabar menunggu jika anggaran tidak ada. Sebab dananya kan menunggu dari PAD,” tuturnya.
Ia juga menegaskan, dalam pengurusan ini, para Kades harus menyiapkan bukti penerimaan honor aparat sesuai LPJ, untuk dilaporkan ke BPMD dan selanjutnya diverifikasi dan dikeluarkan rekomendasinya oleh BPKAD.
“Dalam proses pencairan anggaran, ada yang namanya skala prioritas. Apalagi PAD kita di Konawe ini tidak akan pernah tercapai,” ungkapnya. (B)











