Reporter: Hasrun
Editor: La Ode Adnan Irham
RUMBIA – Kapolres Bombana, AKBP Andi Herman SIk menegaskan tak ada kompromi dengan urusan minuman keras (miras) ilegal. Hal itu diungkapkannya ketika diwawancarai usai memusnahkan ratusan liter miras hasil operasi polisi selama 2019, Kamis (19/12/2019).
Menurut Andi, sebagian besar tindakan kriminal, baik penyalahgunaan narkoba maupun kejahatan konvensional, termasuk kecelakaan lalu lintas awalnya dipicu miras.
“Yang paling parah ketika kecelakaan tunggal terjadi, dicek, ternyata dalam posisi mabuk,” kata Mantan Kapolres Buton itu.
Andi membayangkan, jika miras-miras itu tidak dimusnahkan, berapa banyak pemuda yang akan mabuk-mabukan saat pergantian tahun. Dimana hal itu akan memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dia mengimbau, perayaan tahun baru nanti, tidak ada yang mencoba mengganggu situasi kodusif yang selama ini terjaga di Bombana.
BACA JUGA :
- KSPM FEB UHO Gelar Webinar Nasional, Membongkar Mitos ‘Cepat Kaya’ dan Keamanan Berinvestasi di Pasar Modal Indonesia
- GERAK Sultra Bongkar Rp 9 T, Gubernur LIRA Lanjut Desak KPK Usut Dugaan Pencucian Uang Gubernur ASR
- Bobrok PT TMS Terus Terbongkar! Jual 14,4 Juta Ton Nikel di Kawasan Hutan, GERAK Sultra, Temuan BPK RI : Kerugian Negara Rp 9 T, Denda Rp 2,09 T Nunggak Rp 1,5 T
Dalam kegiatan itu, 329 liter arak dan 270 botol minuman keras (Miras) berbagai merek hasil operasi selama Tahun 2019 dimusnahkan di depan halaman Mako Polres Bombana menggunakan alat berat yang dikendarai sendiri oleh Kapolres.
Untuk diketahui, saat menjabat Kapolres Buton, Andi Herman mendeklarasikan banyak kampung bebas miras di sejumlah kecamatan di Kabupaten Buton. (B)











