KENDARIMETRO KOTAPOLDA SULTRAPOLISI

Akui Aniaya Pacar, Bripda LI Jalani Demosi 4 Tahun Tanpa Pemecatan

731
×

Akui Aniaya Pacar, Bripda LI Jalani Demosi 4 Tahun Tanpa Pemecatan

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Bripda LI, Wendy, S.H., menyebut keputusan majelis sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (tengah).

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Oknum anggota Polres Konawe Utara, Bripda La Ode Isnardin alias LI, dijatuhi sanksi demosi selama empat tahun tanpa pemecatan oleh Majelis Kode Etik Polri (MKEP).

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah Bripda LI terbukti melakukan penganiayaan terhadap pacarnya berinisial AR (25) di Kendari.

Kuasa hukum Bripda LI, Wendy, S.H., menyebut keputusan majelis sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, kliennya mengakui seluruh perbuatan yang dilakukan terhadap korban serta bersikap kooperatif selama proses persidangan kode etik.

“Klien kami mengakui perbuatannya, kooperatif selama persidangan, serta menunjukkan itikad baik dengan meminta maaf kepada korban dan keluarganya. Hal ini menjadi pertimbangan majelis sehingga sanksi yang dijatuhkan berupa demosi, bukan pemecatan,” ujar Wendy saat ditemui di Polda Sultra, Jumat (26/12/2025).

Selain demosi selama empat tahun, Bripda LI juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri dan korban.

Selama masa sanksi tersebut, yang bersangkutan tidak berhak menerima kenaikan pangkat, tidak dapat mengikuti pendidikan kepolisian, serta kehilangan hak remunerasi. Wendy menilai sanksi tersebut tergolong berat namun tetap berkeadilan.

“Demosi ini sangat berat karena klien kami kehilangan hak-haknya, termasuk remunerasi. Dari sudut pandang keadilan, sanksi ini sudah sangat adil,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra yang dinilainya telah menjalankan proses penegakan kode etik secara profesional dan menghadirkan rasa keadilan.

Menanggapi adanya desakan dari sejumlah pihak agar kliennya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Wendy menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan kewenangan internal Polri.

“Terkait permintaan PTDH, kami sejak awal menyerahkan sepenuhnya kepada internal Polri. Putusan yang ada saat ini sudah final, adil, dan sedang dijalani oleh klien kami,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga melalui kuasa hukum juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat atas perbuatan Bripda LI.

“Kami tidak pernah menyatakan klien kami tidak bersalah. Ada kesalahan dan kekhilafan yang dilakukan, untuk itu kami memohon maaf sebesar-besarnya mewakili keluarga,” pungkas Wendy. (C)

Laporan: Ahmad Mubarak

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan ketersediaan LPG di wilayah Sulawesi Tenggara dalam kondisi aman melalui peninjauan langsung fasilitas distribusi oleh jajaran manajemen, Jumat (10/4/2026). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, yang meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji Khusus (SPPEK) milik PT Karunia Harapan Sejati di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Kendari. Dalam kegiatan tersebut, manajemen melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional, mulai dari fasilitas penyimpanan, sistem distribusi, hingga standar keselamatan kerja. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh sarana pendukung distribusi LPG berfungsi optimal. Selain itu, Pertamina juga memastikan penguatan stok melalui tambahan pasokan yang masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara. Suplai tersebut berasal dari kapal MT Gas Kahayan dengan muatan sekitar 1.500 metrik ton dan MT Gas Barito dengan kapasitas sekitar 1.200 metrik ton. EGM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga keandalan distribusi energi, khususnya LPG, di wilayah timur Indonesia. “Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas dalam kondisi optimal sehingga distribusi LPG dapat berjalan lancar. Tambahan pasokan yang masuk juga memperkuat ketahanan stok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pengawasan langsung oleh manajemen menjadi salah satu strategi untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan kesiapan operasional dalam menghadapi dinamika kebutuhan energi. Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa Pertamina terus meningkatkan sistem pengawasan serta koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas distribusi LPG. “Distribusi LPG kami pastikan berjalan konsisten dengan dukungan sarana yang andal dan sistem pengawasan yang terintegrasi. Tambahan pasokan ini juga menjadi langkah antisipasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” jelasnya. Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan LPG secara bijak dan sesuai kebutuhan, serta melakukan pembelian melalui agen resmi guna memastikan kualitas dan harga yang sesuai ketentuan. Untuk informasi dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 sebagai layanan resmi. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan guna menjaga keandalan distribusi energi serta memastikan pasokan LPG tetap aman dan tepat sasaran bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Laporan: Ahmad Mubarak
KENDARI

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi…

You cannot copy content of this page