NEWS

Akuratkan Kebijakan Daerah, Pemkab Konawe Bentuk Perbup Satu Data 

6048
×

Akuratkan Kebijakan Daerah, Pemkab Konawe Bentuk Perbup Satu Data 

Sebarkan artikel ini

UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) rupanya ingin kebijakan di daerah itu menjadi akurat agar tidak ada ketimpangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Konawe.

Untuk mewujudkan keinginan itu, Pemkab Konawe berinisiatif membentuk Peraturan Bupati (Perbup) satu data nomor 45 tahun 2021 sebagai solusi mengatasi kebijakan yang dinilai tidak tepat sasaran misalnya seperti masyarakat penerima bantuan bedah rumah ataupun penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat yang belum tepat sasaran.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Konawe, Sriyani mengungkapkan melalui Perbup satu data pihaknya menginginkan penyelenggaraan kebijakan pemerintah lebih akurat lagi.

Baca Juga : Dinas Kominfo Kolaka Jalin Kerjasama dengan BPS 

“Ketika semua unsur pemerintahan mulai dari pemerintah desa, kecamatan maupun organisasi pimpinan daerah (OPD) memiliki persepsi yang sama dalam pengelolaan data maka akurasi dalam merumuskan kebijakan itu akan tepat,” ucap Sriyani saat mensosialisasikan Perbup satu data di salah satu hotel, Kamis 03 Februari 2021.

Sementara itu, Kepala Bidang evaluasi dan pemantauan Bappeda Konawe, Edward Ariano menjelaskan dalam menerapkan Perbup satu data tersebut pihaknya bakal melibatkan badan pusat statistik (BPS) yang berperan sebagai pembina data. Sedangkan, Bappeda Konawe akan mengambil peran sebagai wali data sekretariat satu data Konawe.

Baca Juga : Tingkatkan Profesionalisme Wartawan, LPDS Gelar Uji Kompetensi Wartawan

Edward mengaku Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Konawe juga bakal dilibatkan dalam penerapan satu data sebagai penyebar luas informasi terkait satu data dimaksud.

Ia menambahkan adanya Perbup ini dapat menjadi rujukan data agar perumusan indikator-indikator yang berpengaruh dalam pembangunan daerah dapat tercapai.

“Setiap data yang dihimpun

baik itu data sosial, ekonomi, ketenteraman dan ketertiban dan bencana serta kewilayahan akan terintegrasi dalam satu kesatuan data berdasarkan perbup ini,” imbuhnya.

 

Penulis : Redaksi

You cannot copy content of this page