Reporter : Kardin
Editor : Ismed
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, menyebutkan ada 267 perusahan pertambangan di Sultra belum membayarkan Royalti.
Hal itu disampaikan Ali Mazi pada kegiatan penandatanganan Momerandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemda se Sultra dengan Badan Pertanahan Nasional, Bank Sultra dan Dirjen Pajak di salah satu hotel di Kendari.
BACA JUGA :
- COUNTDOWN! Sisa 6 Hari Lagi, INFORMA Living Plaza Kendari Kasih Cashback 10%, Jangan Sampai Ketinggalan!
- Promo Spektakuler INFORMA Kendari: Hadirkan Nyaman di Setiap Ruang, Ada Rak WALLY Hingga Kursi Ergonomis G NEO MJOLNIR
- Wakapolri Kunjungan Kerja di Sultra, Perkuat Sinergi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
- Prof. Takdir Saili Terpilih sebagai Rektor UHO, Wamen Fauzan Tekankan Kampus Harus Berdampak
- Sejarah Baru Biliar Sultra! 48 Wonder Ladies Duel di Kraken Billiard, Ketua POBSI Kendari Ardiansyah Pratama Putra Siapkan Hadiah Rp 6,7 Juta + Trophy
“Jadi di Sultra ini ada 267 perusahaan yang belum bayar Royalti,” ujar Ali Mazi dalam sambutannya.
Jika ditotal pembayaran Royalti dari 267 perusahaan tersebut, maka yang harus dibayarkan perusahaan sekitarRp 200 miliar.
“Itu senilai 200 miliar Royaltinya,” ungkapnya. (A)









